Catatan Redaksi | Talentanews.com – Ada ironi yang sulit diabaikan dari angka Rp 10,5 miliar.
Di satu sisi, pemerintah pusat terus menyerukan efisiensi belanja negara. Presiden Prabowo Subianto menjadikan penghematan anggaran sebagai salah satu agenda penting pemerintahan. Belanja yang tidak mendesak diminta dipangkas. Anggaran negara didorong agar lebih banyak mengalir untuk program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, di daerah, angka-angka tertentu justru tampak masih gemuk.
Di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Sekretariat Daerah dianggarkan mencapai Rp 10,5 miliar pada 2026. Bukan Rp 1 miliar. Bukan pula Rp 2 miliar.
Rp 10,5 miliar hanya untuk urusan makan dan minum di lingkungan sekretariat daerah.
Anggaran itu terbagi dalam dua pos besar. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp 5,5 miliar. Sedangkan belanja makanan dan minuman rapat mencapai Rp 5 miliar. Angka tersebut tercatat dalam data pengadaan pemerintah.
Di sinilah pertanyaan publik semestinya dimulai.
Bukan dengan tuduhan bahwa anggaran tersebut pasti bermasalah. Bukan pula dengan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan.
Melainkan dengan pertanyaan sederhana, yakni seberapa besar sebenarnya kebutuhan makan dan minum sebuah sekretariat daerah sehingga harus disiapkan uang Rp 10,5 miliar dalam setahun?
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika pemerintah sedang berbicara tentang efisiensi.
Efisiensi anggaran seharusnya bukan sekadar istilah dalam pidato pemerintah. Efisiensi mestinya terasa sampai ke meja birokrasi.
Ketika negara meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menghemat belanja, maka seluruh pos anggaran semestinya diperiksa kembali, mana yang benar-benar diperlukan, mana yang bisa dikurangi, dan mana yang sebaiknya dihentikan.
Makan dan minum rapat tentu bukan sesuatu yang haram dalam birokrasi. Jamuan tamu juga merupakan kebutuhan yang wajar dalam kegiatan pemerintahan.
Tetapi kewajaran sebuah belanja tidak otomatis membuat nilainya menjadi wajar. Di situlah letak persoalannya.
Rp 10,5 miliar membutuhkan penjelasan yang jauh lebih serius daripada sekadar kalimat, itu sudah dianggarkan. Sebab anggaran publik bukan uang tanpa pemilik.
Di balik setiap rupiah APBD terdapat uang masyarakat yang dipungut melalui pajak, retribusi, maupun penerimaan daerah lainnya. Karena itu, semakin besar nilainya, semakin besar pula tuntutan transparansinya.
Ada ironi lain yang membuat angka ini terasa lebih keras. Di luar gedung pemerintahan, masyarakat berhadapan dengan harga kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian. Rumah tangga harus mengatur ulang pengeluaran. Pedagang kecil menghitung modal dan keuntungan dengan semakin tipis. Buruh dan pekerja berhadapan dengan biaya hidup yang tidak pernah benar-benar ringan.
Di tengah situasi seperti itu, publik melihat sebuah angka, Rp 10,5 miliar untuk makan dan minum di sekretariat daerah. Maka wajar jika muncul pertanyaan, Apakah belanja sebesar itu sudah benar-benar efisien? Apakah volumenya sesuai dengan jumlah kegiatan? Berapa kali rapat digelar? Berapa jumlah tamu yang dilayani? Berapa biaya rata-rata setiap jamuan? Berapa harga satu paket konsumsi?
Dan yang paling penting, berapa yang benar-benar dibelanjakan, bukan sekadar berapa yang dianggarkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk antipati terhadap birokrasi. Justru sebaliknya. Itulah cara publik memastikan uang mereka tidak sekadar berpindah dari kolom APBD ke meja makan birokrasi tanpa pengawasan yang memadai.
Dalam administrasi pemerintahan, anggaran bukan angka sakral yang setelah disahkan lalu kebal dari pertanyaan.
Anggaran adalah rencana. Realisasi adalah fakta. Pertanggungjawaban adalah bukti. Karena itu, Rp 10,5 miliar harus dibaca dari tiga sisi sekaligus, yaitu dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Jika kebutuhan riil memang sebesar itu, pemerintah daerah semestinya mampu menjelaskannya secara terbuka. Jika realisasinya jauh lebih rendah, publik berhak mengetahui berapa uang yang tidak terpakai. Jika realisasinya mendekati pagu, publik patut mengetahui kegiatan apa saja yang menyerap anggaran sebesar itu.
Dan jika ditemukan perbedaan antara dokumen dengan kenyataan, di situlah aparat pengawasan maupun penegak hukum memiliki alasan untuk masuk lebih jauh. Sebab masalahnya bukan semata-mata mahalnya sebuah porsi makanan. Masalahnya adalah akuntabilitas setiap porsi rupiah.
Publik juga tidak seharusnya dipaksa memilih antara dua kesimpulan yang sama-sama terburu-buru, menganggap Rp 10,5 miliar sebagai bukti penyimpangan atau menganggapnya sepenuhnya normal hanya karena tercantum dalam dokumen pemerintah.
Keduanya sama-sama berbahaya. Yang diperlukan adalah pemeriksaan berbasis data. Dokumen perencanaan perlu dibuka. Rincian kebutuhan perlu diuji. Dokumen pengadaan perlu ditelusuri. Harga satuan perlu dibandingkan. Volume pekerjaan perlu dihitung. Bukti pembayaran perlu diperiksa. Pertanggungjawaban setiap kegiatan perlu dicocokkan dengan kenyataan di lapangan.
Jika semuanya sesuai, katakan sesuai. Jika ada kelebihan pembayaran, katakan ada. Jika ada dokumen yang tidak beres, periksa. Jika ditemukan indikasi pidana, proses sesuai hukum.
Sederhana. Tidak perlu drama. Tidak perlu pula kebal terhadap kritik.
Sorotan publik terhadap Ditreskrimsus Polda Maluku Utara karena itu semestinya dipahami sebagai permintaan agar aparat memeriksa, bukan permintaan agar aparat langsung menghukum.
Ada perbedaan besar antara keduanya. Penyelidikan bukan vonis. Pemeriksaan bukan tuduhan. Permintaan klarifikasi bukan penetapan kesalahan.
Justru melalui proses pemeriksaan itulah semua pihak memperoleh ruang yang adil untuk menjelaskan.
Bagian Umum Setda Halteng berhak memberikan penjelasan mengenai dasar penganggaran. Pejabat pengelola keuangan dapat menerangkan mekanisme pencairan. Penyedia dapat menjelaskan pelaksanaan pekerjaan. Pemerintah daerah dapat menunjukkan kebutuhan dan realisasinya.
Publik kemudian memperoleh jawaban. Jika jawabannya masuk akal, polemik bisa berhenti. Jika tidak, aparat memiliki dasar untuk melangkah lebih jauh.
Pada akhirnya, persoalan Rp 10,5 miliar bukan hanya soal makanan. Ini soal prioritas.
Ketika ruang fiskal daerah terbatas, setiap pemerintah daerah harus memilih dengan cermat kemana uang publik diarahkan. Apakah memperbesar belanja konsumsi birokrasi? Atau memperkuat layanan publik? Apakah memperbesar anggaran jamuan? Atau membantu menjawab persoalan pangan, pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih dan kebutuhan dasar masyarakat?
Tidak ada yang melarang pemerintah menyediakan konsumsi dalam rapat. Tetapi pemerintah harus mampu menjawab mengapa kebutuhan itu begitu besar. Sebab ada perbedaan antara membiayai kebutuhan pemerintahan dan membiarkan kebutuhan birokrasi tumbuh tanpa rem.
Efisiensi bukan berarti pemerintah tidak boleh makan. Efisiensi berarti pemerintah tahu berapa yang harus dibelanjakan, untuk apa, dan apakah manfaatnya sebanding dengan uang yang dikeluarkan.
Inilah pertanyaan yang belum selesai. Bukan media yang menentukan jawabannya. Bukan pula publik melalui prasangka. Jawabannya harus muncul dari dokumen dan fakta.
Jika satu tahun anggaran membutuhkan Rp 10,5 miliar untuk jamuan tamu dan rapat, maka pemerintah daerah semestinya mampu menunjukkan kalkulasinya secara terang.
Berapa kegiatan. Berapa peserta. Berapa kali jamuan. Berapa harga per paket. Berapa realisasi. Berapa sisa. Dan siapa yang bertanggung jawab.
Karena semakin besar uang yang dibelanjakan untuk hal yang terlihat sederhana, semakin besar pula kebutuhan untuk menjelaskan logikanya.
Rp 10,5 miliar bukan sekadar angka dalam sistem pengadaan. Anggaran sebesar itu adalah uang publik. Dan uang publik tidak semestinya berhenti pada angka pagu. Uang itu harus sampai pada pertanyaan paling mendasar.
Jika agenda efisiensi memang hendak dijalankan sampai ke daerah, maka barangkali sudah waktunya pemerintah daerah ikut bercermin. Sebab efisiensi tidak boleh hanya menjadi slogan di pusat. Efisiensi harus sampai ke ruang rapat, meja birokrasi, lembar pengadaan, hingga piring tempat anggaran itu berakhir.
Di tengah rakyat yang diminta berhemat, pemerintah pun semestinya menunjukkan bahwa mereka tahu cara menghemat. Dan untuk anggaran makan minum Rp 10,5 miliar ini, publik hanya meminta satu hal, jelaskan!. (Red)












