WEDA, Talentanews.com– Polemik proses pencairan anggaran program kursus bahasa asing di Kampung Inggris Pare memunculkan dugaan adanya permintaan fee oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Halmahera Tengah.
Dugaan tersebut disampaikan Koordinator PKBM Were Mandiri, Bakir Usman. Ia mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang agar proses pencairan anggaran dapat segera dilakukan.
Bakir menyebut, fee yang diminta mencapai Rp427 juta dari total anggaran program sebesar Rp1,227 miliar.
Menurutnya, dirinya juga diminta tetap membuat laporan pertanggungjawaban sesuai total anggaran yang telah ditetapkan, meski sebagian dana disebut akan dipotong untuk fee.
“Kalau belum ada kesepakatan, anggaran tidak dicairkan,” ungkap Bakir.
Ia mengaku, oknum pejabat terkait beberapa kali mendatanginya untuk meminta persetujuan atas permintaan tersebut. Namun, Bakir menegaskan tetap menolak karena dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Halmahera Tengah, Ishak Wahab, membantah tudingan dirinya meminta fee dalam proses pencairan anggaran program kursus bahasa asing di Pare tersebut.
Menurut Ishak, keterlambatan pencairan anggaran lebih disebabkan proses administrasi dan verifikasi yang masih berjalan di internal pemerintah daerah.
“Penundaan keberangkatan bukan karena fee. Seluruh proses masih berjalan sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” ujar Ishak saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, setiap pencairan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah wajib melalui tahapan verifikasi administrasi maupun teknis agar penggunaan anggaran tetap sesuai prosedur dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah yang harus dipatuhi seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk dalam program kepemudaan dan pendidikan.
Ishak juga menegaskan bahwa praktik fee bukan budaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebagaimana yang dituduhkan.
“Budaya fee itu tidak ada di lingkup Pemda Halmahera Tengah. Semua proses pencairan tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh dan meminta semua pihak memberi ruang terhadap proses administrasi yang sementara berjalan.
Sementara itu, para peserta program kursus bahasa di Kampung Inggris Pare hingga kini masih menunggu kepastian jadwal keberangkatan sambil menanti proses pencairan anggaran selesai.(*Red)





