Weda, TalentaNews.com – Kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dari kawasan tumpukan ban bekas di area operasional PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (31/8/2026) itu membuat warga di sekitar lingkar tambang resah. Asap tebal terlihat membumbung hingga ke wilayah sekitar Desa Waikob, Waijaran dan kawasan permukiman lainnya.

Rekaman foto dan video mengenai kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kepulan asap hitam pekat berasal dari area tumpukan ban bekas di kawasan KM 12/13, Desa Lokulamo.

Muncul dugaan ban bekas berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas pertambangan atau off-the-road tire tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar secara terbuka. Meski begitu, belum ada informasi secara detail mengenai penyebab kebakaran itu.

Dugaan itu kini menjadi sorotan karena pembakaran ban bekas secara terbuka berpotensi menghasilkan asap dan berbagai zat pencemar yang membahayakan kualitas udara serta lingkungan.

Anggota DPRD Halmahera Tengah, Jainudin Ali meminta kejadian tersebut tidak sekadar ditangani di lapangan. Ia mendesak dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab munculnya api, aktivitas yang berlangsung di lokasi, hingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kejadian ini perlu diinvestigasi secara tuntas. Baik itu disengaja maupun tidak disengaja, PT IWIP harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan kesehatan warga yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” tegas Jainudin, Senin (31/8/2026).

Menurut Jainudin, posisi tumpukan ban bekas yang tidak jauh dari permukiman menjadi alasan kejadian tersebut harus ditangani secara serius.

Ia meminta pihak terkait memastikan apakah api muncul akibat kecelakaan, aktivitas operasional tertentu, atau faktor lainnya. Penelusuran itu dinilai penting agar penyebab kebakaran tidak disimpulkan sepihak sebelum fakta di lapangan diperiksa.

“Harus dipastikan apa penyebabnya. Apakah kecelakaan, bagian dari aktivitas operasional, atau ada faktor lain. Semua harus berdasarkan hasil investigasi di lapangan,” ujarnya.

Jainudin juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah diteruskan ke tingkat pemerintah pusat. Dokumentasi kejadian, kata dia, telah disampaikan kepada anggota Komisi XII DPR RI dan anggota DPD RI.

“Laporan dan dokumentasi kejadian ini sudah saya teruskan langsung ke anggota Komisi XII DPR RI serta anggota DPD RI agar menjadi perhatian nasional,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah menyebut aktivitas di lokasi tersebut berkaitan dengan proses pirolisis.

Namun, penjelasan tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah beredarnya rekaman yang memperlihatkan api dan kepulan asap pekat berada di area terbuka pada tumpukan ban bekas.

Karena itu, DPRD meminta DLH dan instansi terkait tidak berhenti pada penjelasan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses yang berlangsung di lokasi.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan status dan pengelolaan ban bekas tersebut, termasuk apakah proses pemusnahannya telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan.

Warga pun mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang di kawasan lingkar tambang Weda Tengah. Mereka meminta dugaan pembakaran terbuka tersebut diusut secara transparan dan, apabila ditemukan pelanggaran, ditindak sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT IWIP mengenai penyebab munculnya api maupun proses yang berlangsung di lokasi tumpukan ban bekas tersebut. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *