Weda, TalentaNews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp 1,97 triliun. Anggaran belanja tersebut lebih besar dibandingkan pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp 1,84 triliun.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 itu disampaikan Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halteng, Selasa (18/8/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.847.479.326.530.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.973.479.326.530. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 125.999.633.475. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dengan nilai yang sama, yakni Rp 125.999.633.475.

Bupati Ikram mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah.

Tema pembangunan yang diusung dalam KUA-PPAS 2027 adalah “Pemberdayaan Desa dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Inklusif dan Pengurangan Kemiskinan.”

Menurut Ikram, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan maupun sektor industri berskala besar. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, harus diperkuat dari desa dengan melibatkan pelaku UMKM.

“Pertumbuhan ekonomi tidak hanya berputar di wilayah perkotaan atau sektor industri makro, harus tumbuh kuat dari desa-desa dan digerakkan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kita,” ujar Ikram dalam rapat paripurna.

Ikram mengatakan alokasi belanja daerah 2027 akan diarahkan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sejumlah sasaran pembangunan yang menjadi prioritas antara lain peningkatan indeks pembangunan manusia, peningkatan angka harapan hidup, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan UMKM, BUMDes dan kewirausahaan muda.

Pemerintah daerah juga menargetkan pembangunan berbasis desa dan kawasan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Selain itu, anggaran diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan sampah, mengendalikan banjir serta meningkatkan ketersediaan rumah layak huni.

Ikram menilai pembangunan wilayah yang lebih merata dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah Munadi Kilkoda mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah pada 2027.

“Agenda paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 adalah momen penting di mana harus kita letakkan kompas bagi arah pembangunan daerah kita setahun ke depan,” kata Munadi.

Munadi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara maksimal dalam pembahasan APBD 2027.

Ia meminta program yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Dewan mengharapkan agar dalam perumusan dokumen Rancangan APBD Tahun 2027, terdapat kebijakan yang tepat sasaran, program-program yang berkesinambungan, yang sangat menyentuh langsung, sesuai aspirasi, tuntutan dan harapan dari masyarakat,” ujarnya.

Munadi juga mengingatkan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD 2027 dan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Halteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, para asisten dan staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat serta kepala desa se-Kecamatan Weda.

Dengan struktur tersebut, Pemkab Halteng mengusulkan APBD 2027 dengan pendapatan Rp 1.847.479.326.530, sementara belanja Rp 1.973.479.326.530. Dengan demikian, defisit Rp 125.999.633.475, dan pembiayaan Rp 125.999.633.475. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *