Weda,TalentaNews.com – Dugaan pesta dan peredaran narkotika di Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini tak lagi bisa dianggap angin lalu. Fakta yang mencuat justru menggambarkan situasi yang memukul kesadaran publik: praktik terlarang ini diduga berlangsung terbuka, berulang, dan seolah tanpa kendali.
Video yang dikantongi tim Talenta News.com menjadi pintu masuk terbukanya dugaan penggunaan sabu di salah satu kafe. Bukan hanya soal penyalahgunaan, kasus ini ikut menyeret nama seorang oknum aparat. Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan runtuhnya kepercayaan terhadap institusi itu sendiri.
Pengakuan empat karyawati berinisial I, M, S, dan I serta seorang sopir berinisial Y menjadi titik paling keras dalam kasus ini. Mereka mengakui adanya penggunaan sabu di lingkungan kerja sebuah pengakuan yang menggambarkan bagaimana ruang usaha diduga berubah menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Surat pengaduan tertanggal 3 Februari 2026 semakin mempertegas bahwa peristiwa ini bukan kejadian sesaat. Ada kronologi, ada pola, dan ada dugaan praktik yang terus berulang. Ini bukan lagi persoalan individu, tetapi mengarah pada situasi yang lebih dalam dan mengkhawatirkan.
Lebih mencengangkan, penggunaan sabu disebut terjadi di berbagai lokasi: area kafe, ruang dalam, kamar, bahkan kendaraan. Gambaran ini menunjukkan dugaan aktivitas yang tidak lagi tersembunyi, melainkan berlangsung dengan tingkat keberanian yang mengkhawatirkan.
Keterangan sopir Y yang menyebut sabu diduga berasal dari luar daerah, yakni Sulawesi Utara melalui jalur laut, membuka indikasi adanya alur distribusi lintas wilayah. Ini menjadi sinyal bahwa persoalan yang dihadapi tidak berdiri sendiri.
Sementara itu, hasil penelusuran juga mengungkap bahwa oknum aparat berinisial A, yang namanya ikut terseret diketahui sudah tidak lagi masuk kantor sejak isu ini mencuat. Fakta ini semakin menambah tekanan publik dan memperkuat tuntutan akan kejelasan.
Kini sorotan tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Publik tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi tindakan nyata. Kasus ini menjadi ujian serius: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tumpul di hadapan persoalan yang terang-benderang.(Tim)





