Weda,Talentanews.com –  Calon Kepala Desa terpilih Desa Fidi Jaya, Oktavianus S. Pangaja, membantah tudingan keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I senilai lebih dari Rp1 miliar yang baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat.

Oktavianus mengakui dirinya ikut mendampingi proses pencairan dana desa bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Fidi Jaya, Nurain. Namun, ia menegaskan keikutsertaannya hanya untuk membantu kelengkapan administrasi karena namanya masih tercantum dalam dokumen spesimen keuangan desa di pihak bank.

Menurut Oktavianus, saat proses pencairan dilakukan, perubahan dokumen keuangan desa belum diperbarui sehingga pihak bank masih menggunakan spesimen tanda tangan lama atas namanya.

“Saya hanya membantu proses administrasi pencairan karena nama saya masih tercantum dalam dokumen keuangan desa. Tidak ada keterlibatan lain dalam pengelolaan anggaran tersebut,” kata Oktavianus, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengaku sempat merasa keberatan saat diminta ikut menandatangani proses pencairan dana karena khawatir menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Meski demikian, ia tetap membantu agar proses administrasi pencairan dana desa dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Fidi Jaya, Nurain, juga membantah adanya praktik korupsi dalam pencairan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Oktavianus murni karena faktor administrasi yang belum diperbarui.

“Kami meminta bantuan karena spesimen tanda tangan di dokumen keuangan desa masih menggunakan nama Oktavianus, sehingga proses pencairan di bank harus melibatkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Penjelasan serupa disampaikan Bendahara Desa Fidi Jaya, Iswandi. Ia mengatakan dana hasil pencairan langsung diserahkan kepadanya usai proses administrasi selesai dilakukan di bank.

“Setelah proses pencairan selesai, dana langsung saya bawa ke kantor desa untuk digunakan sesuai kebutuhan dan program desa,” kata Iswandi.

Ia menjelaskan dana sebesar Rp1 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan desa, di antaranya penyaluran anggaran ke Desa Persiapan Akeici sebesar Rp190 juta, biaya panitia pemilihan kepala desa sebesar Rp130 juta, pembayaran insentif perangkat desa dan anggota BPD, serta bantuan sosial bagi lansia dan anak yatim piatu.

Selain itu, dana juga digunakan untuk insentif imam masjid, marbot masjid dan gereja di wilayah Desa Fidi Jaya.

Iswandi turut membantah adanya pernyataan lain yang sebelumnya dikutip dalam pemberitaan media. Menurutnya, dirinya hanya menjelaskan proses pencairan dana desa yang dilakukan bersama Plt Kepala Desa dan Oktavianus karena alasan administrasi.

“Tidak ada pernyataan lain di luar penjelasan terkait proses administrasi pencairan dana desa,” tegasnya.(Red/*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *