Weda,Talentanews.com Ketua Terpilih Asosiasi Pengusaha Limbah Industri (APLI) Kabupaten Halmahera Tengah, Simon Burnama, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk tidak lagi setengah hati dalam mengawasi pengelolaan limbah industri yang semakin berkembang seiring pesatnya aktivitas pertambangan dan industri di daerah tersebut.

Menurut Simon, pengawasan yang selama ini dilakukan tidak cukup hanya berfokus pada aspek administrasi dan perizinan. Pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), harus memastikan pengawasan menyentuh aspek penegakan hukum lingkungan guna mencegah potensi tindak pidana lingkungan yang dapat merugikan masyarakat dan daerah.

“Halmahera Tengah merupakan kawasan industri strategis. Karena itu pengawasan terhadap limbah harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. Jangan hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar lingkungan,” tegas Simon.Minggu (31/5/2026)

Ia bahkan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Limbah Kabupaten Halmahera Tengah yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis terkait, serta pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi.

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah dilakukan secara profesional, memiliki izin yang lengkap, dan tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.

Selain menyoroti pengawasan limbah, Simon juga mempertanyakan aktivitas pemotongan bodi alat berat yang diduga berlangsung di kawasan pelabuhan. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan penjelasan kepada publik mengenai legalitas dan kelayakan kegiatan tersebut.

“Apakah kawasan pelabuhan memang diperbolehkan digunakan untuk aktivitas pemotongan alat berat? Apakah lokasi tersebut sudah memenuhi standar keselamatan kerja, standar lingkungan, dan memiliki izin yang sesuai? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Simon mengingatkan bahwa aktivitas pemotongan alat berat berpotensi menghasilkan berbagai jenis limbah, mulai dari oli bekas, sisa bahan bakar, scrap besi, hingga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak ditangani sesuai prosedur.

Karena itu, ia meminta pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan guna mencegah terjadinya pelanggaran lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun ekosistem di sekitar kawasan pelabuhan.

Tak hanya itu, Simon juga menyoroti maraknya pelaku usaha yang diduga masuk ke Halmahera Tengah tanpa legalitas yang jelas untuk memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor limbah dan barang bekas.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak memberikan ruang bagi pengusaha ilegal yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang datang hanya untuk mengeruk keuntungan dari Halmahera Tengah, tetapi tidak memberikan manfaat bagi daerah, tidak menyerap tenaga kerja lokal, dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Sebagai daerah yang tengah berkembang menjadi pusat industri nasional, Simon menegaskan Halmahera Tengah membutuhkan tata kelola limbah yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta daerah.

Menurutnya, setiap pelaku usaha yang beroperasi wajib memiliki legalitas lengkap, taat terhadap regulasi lingkungan, memenuhi kewajiban kepada negara dan daerah, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Simon menegaskan APLI Halmahera Tengah siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang usaha bagi putra-putri daerah.

“Kami ingin sektor limbah dikelola secara profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah. Pengelolaan limbah yang baik bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi sumber ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah,” pungkasnya.(Fd/red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *