TERNATE, Talentanews.com – Keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo alias Mito, dalam Yayasan Abdi Bangun Negeri yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate menuai kritikan keras.
Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani, menilai keterlibatan pejabat aktif BPJN dalam yayasan pelaksana program negara berpotensi merusak etika pemerintahan dan menggerus kepercayaan publik.
Menurutnya, jabatan Kepala BPJN bukan sekadar posisi administratif biasa, melainkan jabatan strategis yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar. Karena itu, setiap afiliasi pejabat aktif dengan program pemerintah harus diawasi secara ketat.
“Figur yang namanya pernah disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi proyek pemerintahan semestinya tidak ditempatkan di sekitar program yang mengelola uang rakyat,” tegas Muhammad Tabrani kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Ia menyoroti program MBG sebagai program yang menyangkut hak dasar masyarakat sekaligus menggunakan anggaran negara dalam skala besar, sehingga harus steril dari kepentingan pribadi maupun jaringan kekuasaan.
Muhammad juga menyinggung hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan adanya pejabat aktif yang terafiliasi dengan yayasan pelaksana MBG. Jika benar terjadi, kata dia, kondisi tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan, penyalahgunaan pengaruh jabatan, hingga praktik rente proyek negara.
“Persoalannya bukan hanya soal ada atau tidaknya putusan pidana. Ini soal etika jabatan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan program negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), setiap pejabat publik wajib menjaga integritas, akuntabilitas, dan bebas dari benturan kepentingan.
Muhammad bahkan mengingatkan bahaya normalisasi figur-figur bermasalah berada di lingkar proyek strategis nasional.
“Yang paling berbahaya adalah ketika negara membiarkan figur yang pernah terseret persoalan korupsi tetap nyaman berada di sekitar proyek-proyek besar pemerintah. Publik akhirnya melihat pemberantasan korupsi hanya slogan, sementara jejaring lama terus hidup dan mengelola uang negara atas nama kepentingan rakyat,” tandasnya.
Sorotan terhadap Abdul Hamid Payapo mencuat setelah namanya disebut terafiliasi dengan Yayasan Abdi Bangun Negeri, lembaga yang mengelola program MBG di Kota Ternate. Di sisi lain, yang bersangkutan juga pernah dikaitkan dalam perkara dugaan korupsi proyek pemerintahan yang menyeret Amran Hi Mustary. (Ril/red)





