“Pelarian Berakhir di Ambon, Terduga Pembunuh Kristian Robert Suu Dibekuk Polisi”.

Jakarta, Talentanews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT JABODETABEK), M. Reza A. Syadik, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Halmahera Selatan atas keberhasilan menangkap terduga pelaku pembunuhan Kristian Robert Suu di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Reza yang juga merupakan Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH-JKT) menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Halmahera Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan Kristian Robert Suu. Ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polres Halmahera Selatan, hadir dan bekerja nyata dalam menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Reza, Kamis (15/5/2026).

Menurutnya, keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari koordinasi lintas wilayah antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Seram Bagian Barat (SBB), khususnya Tim Resmob SBB, dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah.

Ia menegaskan, sinergi antarsatuan kepolisian tersebut menjadi contoh penting dalam penanganan kasus-kasus kriminal serius di Maluku Utara.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa koordinasi lintas wilayah kepolisian dapat berjalan efektif dalam memburu pelaku kejahatan, meskipun pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian,” katanya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AR dilakukan pada 14 Mei 2026. Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raisa Putra, bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan, Aipda Idrus Usman, dengan dukungan personel Tim Resmob Polres SBB.

Reza menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan itu telah memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak akan mudah lolos dari proses hukum.

“Keberhasilan ini penting menjadi contoh bagi penanganan kasus kriminal lainnya di Provinsi Maluku Utara. Publik tentu berharap setiap kasus pembunuhan dapat diusut serius hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, AR diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Korban diketahui merupakan pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sekaligus alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Seram sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Kota Ambon setelah pengejaran intensif selama beberapa pekan.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *