Weda, Talentanews.com- Sejumlah pelaku usaha di sektor pengelolaan limbah B3 dan non-B3 di Kabupaten Halmahera Tengah menginisiasi pembentukan asosiasi sebagai langkah memperkuat koordinasi dan tata kelola lingkungan yang lebih terstruktur.
Koordinator Asosiasi Pengusaha Limbah B3 dan Non-B3 Kabupaten Halmahera Tengah, Simon Burnama, mengeluarkan surat undangan rapat koordinasi dengan Nomor: 001/APR-HALTENG/V/2026. Undangan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha limbah untuk menghadiri pertemuan perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (13 /5/2026) pukul 19.30 WIT, di Caffe Amora Puncak, belakang Polsek Kecamatan Weda Tengah.
Rapat tersebut menyusun agenda silaturahmi awal sekaligus pembahasan koordinasi dan pembentukan struktur organisasi asosiasi pengusaha limbah di wilayah tersebut.
Simon Burnama menegaskan bahwa pembentukan asosiasi ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan seluruh pelaku usaha limbah menjadi kunci dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Halmahera Tengah.
“Upaya ini penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal, baik untuk limbah organik, anorganik, limbah industri, maupun limbah pertambangan yang tidak terpakai,” ujarnya dalam keterangan pada Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa asosiasi juga akan berperan dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi. Mereka akan diarahkan untuk melengkapi perizinan serta memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah ini dinilai sebagai upaya awal untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah”tandasnya.(Red)





