Weda,Talentanews.com- Sejumlah warga Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum camat berinisial “NJ” dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung pada Sabtu (09/05/2026).
Dugaan tersebut mencuat setelah warga mengaku melihat langsung camat berada di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses pemungutan suara berlangsung. Kehadiran camat di lokasi dinilai melampaui kewenangan sebagai pejabat pemerintah kecamatan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, camat terlihat berada sangat dekat dengan meja panitia ketika proses verifikasi pemilih berlangsung.
“Camat terlihat berada sangat dekat dengan meja panitia saat proses verifikasi pemilih berlangsung. Kondisi itu menimbulkan tekanan psikologis, baik terhadap panitia maupun masyarakat yang hadir,” ujar warga.Senin (11/5/2026)
Tak hanya itu, warga juga menyebut camat diduga memegang sejumlah undangan milik pemilih. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat dokumen undangan seharusnya berada di tangan masing-masing warga yang memiliki hak pilih.
Sejumlah warga bahkan menduga keberadaan camat di TPS bukan sekadar melakukan pemantauan. Mereka menilai terdapat indikasi adanya pengarahan terhadap masyarakat untuk memilih salah satu calon kepala desa bernomor urut satu berinisial “DR”.
“Kalau seorang camat menggunakan cara-cara seperti ini, maka itu bukan contoh pemimpin yang baik,” kata warga lainnya.
Warga mengaku merasakan tekanan secara tidak langsung menjelang pelaksanaan Pilkades. Situasi itu diperparah dengan posisi camat yang saat ini juga merangkap sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, sehingga dinilai membuat panitia sulit bersikap independen.
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan alasan camat tetap berada di Desa Wairoro Indah saat Wakil Bupati melakukan kunjungan ke wilayah tersebut. Padahal, menurut warga, desa lain seperti Tilope dan Sosowomo juga tengah melaksanakan Pilkades dan membutuhkan pengawasan dari pihak kecamatan.
Menurut keterangan warga, dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati sempat mempertanyakan alasan camat tidak turun langsung memantau pelaksanaan Pilkades di desa-desa pesisir.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, termasuk Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan pejabat pemerintahan dalam proses Pilkades.
Warga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dan dilarang terlibat dalam politik praktis maupun berpihak kepada peserta pemilihan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Masyarakat harus diberikan kebebasan penuh dalam menentukan pilihan politik tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegas salah seorang warga.
Sejumlah warga juga mengaku siap memberikan keterangan apabila proses klarifikasi maupun pemeriksaan dilakukan oleh pemerintah daerah ataupun aparat terkait. Namun mereka meminta identitas pelapor dan pemberi keterangan dilindungi demi menghindari potensi intimidasi.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada camat berinisial “NJ” belum memperoleh tanggapan substantif. Dalam komunikasi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan meminta agar wawancara dilakukan langsung di kantor camat.
“Tara perlu bacarita lewat HP, harus datang ke kantor camat,” ujar “NJ” melalui sambungan telepon.(*)






