Ternate, TalentaNews.com – Praktisi hukum Maluku Utara, Saiful Djanwar, memberikan apresiasi terhadap keberanian Nurjaya Hi Ibrahim dalam membongkar dugaan praktik korupsi di tubuh DPRD Kota Ternate, Sabtu (2/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) di DPRD Kota Ternate yang telah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media. Kasus ini pun memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusutnya secara tuntas.
Menurut Saiful Djanwar, langkah yang diambil Nurjaya merupakan bentuk keberanian moral sekaligus komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Apa yang disampaikan oleh Nurjaya bukan sekadar kritik internal, tetapi merupakan bentuk kontrol publik yang sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Ini harus didukung, bukan justru ditekan,” tegas Saiful.
Ia menilai bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah, sehingga wajib ditindaklanjuti secara hukum oleh APH.
Saiful juga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.
Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan independen.
“APH tidak boleh ragu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.Sabtu (2/5/2026)
Selain itu, Saiful juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pelapor atau pihak yang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kota Ternate.
“Ini momentum penting untuk membersihkan praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik. Kita semua harus berdiri di pihak kebenaran,” tutupnya.





