Weda, Talentanews.com – Dugaan praktik bagi-bagi proyek kepada lingkaran keluarga kekuasaan mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek pembangunan 15 unit perumahan di Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, dengan total anggaran sekitar Rp1.039.000.000, disorot karena diduga melibatkan keluarga dekat Bupati Halteng, Ikram Malam Sangaji.
Nama Anhar Asyari disebut sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Ia diketahui merupakan saudara dari istri bupati, Ralia Asyari. Selain itu, sejumlah nama lain juga ikut terseret dalam dugaan keterlibatan proyek, yakni Sartika Taran, Jaya, Lasmi Saptu, Rindi Jaya, dan Ristia Jaya.
Keterlibatan keluarga dalam proyek yang bersumber dari APBD ini memicu kritik keras dari publik.
Masyarakat mempertanyakan proses penunjukan pelaksana proyek yang dinilai tidak transparan. Dugaan konflik kepentingan pun mencuat, karena proyek pemerintah seharusnya dikelola secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.
Salah satu warga Desa Tilope yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam penyampaian bupati pada suatu pertemuan malam hari, disebutkan bantuan rehabilitasi 15 unit rumah itu diperuntukkan bagi kelompok Pemuda. Namun, pengelolaannya justru diarahkan kepada Anhar.
“Bupati bilang satu persen pun Anhar tidak akan ambil. Tapi sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami,” ujarnya.Senin,(11/5/2026)
Warga tersebut juga menambahkan bahwa proyek perumahan itu disebut-sebut diberikan kepada pemuda yang tergabung dalam GARDA PESISIR SELATAN (GPS), namun dalam pelaksanaannya justru melibatkan pihak-pihak tertentu, termasuk Anhar dan Jaya.
Adapun pekerjaan dalam proyek tersebut meliputi penggantian atap, plafon, hingga perubahan konstruksi rumah dari papan menjadi beton. Meski demikian, dugaan praktik nepotisme dinilai mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.
Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengharuskan transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah maupun pihak-pihak yang disebut. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran daerah.(Red)





