Jailolo, TalentaNews.com – Pelayanan kesehatan yang semestinya menjadi tempat warga mencari pertolongan kini menjadi sorotan masyarakat Desa Bobaneigo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Warga menyampaikan keluhan terhadap pelayanan tenaga kesehatan di Puskesmas Bobaneigo dan mendesak Dinas Kesehatan setempat segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Keluhan tersebut mencuat pada Senin (26/10/2026). Masyarakat meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat tidak berhenti pada penerimaan laporan administratif, tetapi turun langsung untuk memeriksa kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.

Warga menilai pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut keselamatan dan hak masyarakat. Karena itu, setiap puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dituntut memberikan layanan yang profesional, responsif, transparan, serta sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kedisiplinan dan kehadiran tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), ketersediaan tenaga medis, hingga mekanisme penanganan pasien dan mutu pelayanan yang diberikan,” desak salah seorang warga yang enggan namanya dipublis.

Bagi warga, evaluasi tidak semestinya menjadi formalitas birokrasi. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi pelayanan di lapangan, mengidentifikasi persoalan yang dikeluhkan, serta memastikan adanya langkah perbaikan yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Warga juga menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. Pelayanan harus mengutamakan keselamatan pasien, kepastian penanganan medis, profesionalitas petugas, dan penghormatan terhadap hak penerima layanan.

Jika pemeriksaan menemukan dugaan pelanggaran terhadap standar pelayanan, disiplin aparatur, atau kewajiban profesional tenaga kesehatan, warga meminta agar persoalan tersebut diproses melalui mekanisme yang berlaku. Sanksi maupun tindakan korektif, menurut tuntutan warga, harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif dan ketentuan hukum.

“Penanganan keluhan publik semestinya tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi berujung pada pemeriksaan yang transparan, perbaikan layanan, dan kepastian tindak lanjut,” sambungnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera merespons persoalan ini secara terbuka dan terukur. Sebab, dalam pelayanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan semata-mata penilaian terhadap kinerja sebuah institusi, melainkan kepercayaan masyarakat dan hak warga untuk memperoleh pertolongan medis yang layak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat maupun pihak Puskesmas Bobaneigo mengenai keluhan tersebut. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *