Weda,Talentanews.com – Banjir kembali merendam sejumlah rumah warga dan fasilitas umum di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Peristiwa yang terus berulang setiap musim hujan itu kini memicu sorotan tajam terhadap tata kelola pembangunan perkotaan di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Malan Sangaji.
Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan derasnya arus investasi yang masuk ke Halmahera Tengah, persoalan mendasar seperti sistem drainase, saluran pembuangan air, hingga kawasan resapan justru dinilai belum mendapat penanganan serius. Akibatnya, Kota Weda masih menjadi langganan banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.
“Kalau hujan deras pasti ada rumah yang terendam. Ini bukan kejadian baru. Setiap tahun kami mengalami hal yang sama. Kami hanya berharap pemerintah serius mencari solusi, bukan sekadar datang melihat lalu pergi,” ujar salah seorang warga.
Keluhan masyarakat tersebut memperkuat penilaian bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah belum berhasil membangun sistem perkotaan yang mampu mengantisipasi risiko banjir. Warga menilai persoalan ini tidak lagi bisa dianggap sebagai bencana musiman semata, melainkan indikasi adanya kelemahan dalam perencanaan tata ruang dan pengendalian pembangunan.
“Kalau setiap hujan rumah warga terus terendam, berarti ada yang salah dalam perencanaan kota. Pemerintah harus berani mengevaluasi tata ruang, drainase, dan seluruh proyek pembangunan yang berdampak terhadap lingkungan,” kata warga lainnya.
Ironisnya, jejak digital anggaran daerah menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan drainase dan saluran air melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Data sistem pengadaan mengungkap, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.184.000.000 untuk pembangunan drainase di Kecamatan Weda. Anggaran tersebut terbagi dalam delapan paket pekerjaan, masing-masing bernilai Rp273.000.000.
Seluruh paket menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL) atau non-tender. Salah satu paket bahkan tercatat memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp272.970.673,12 atau nyaris menyentuh nilai pagu anggaran yang tersedia.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) juga mengalokasikan sejumlah paket pembangunan saluran air dan drainase lingkungan pada APBD Perubahan 2025. Di antaranya pembangunan saluran air di Dusun III Desa Ake Ici serta beberapa paket drainase di Kecamatan Weda Tengah dengan nilai rata-rata sekitar Rp200 juta per paket.
Jika dihimpun dari keseluruhan data pengadaan, total anggaran pembangunan drainase dan saluran air dari kedua OPD tersebut mencapai miliaran rupiah. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sektor drainase dan pengendalian genangan sebenarnya menjadi salah satu fokus belanja infrastruktur daerah pada tahun anggaran 2025.
Namun memasuki tahun 2026, publik justru kembali menyaksikan Kota Weda terendam banjir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelaksanaan proyek, kualitas pekerjaan, serta sejauh mana manfaat anggaran yang telah dibelanjakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi warga, banjir yang terus berulang bukan sekadar persoalan cuaca ekstrem. Mereka menilai kondisi tersebut menjadi cermin dari belum optimalnya sistem pengendalian air perkotaan yang dibangun pemerintah.
Karena itu, masyarakat mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan tata ruang, pembangunan drainase, hingga pengawasan proyek-proyek infrastruktur yang telah menghabiskan uang rakyat dalam jumlah besar.
Sebab pada akhirnya, setiap rupiah APBD yang digunakan untuk pembangunan seharusnya kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam dokumen anggaran sementara rumah warga tetap terendam setiap kali hujan turun.(Fd/red)




