TERNATE, Talentanews.com- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara melontarkan kritik pedas terhadap dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate melalui Yayasan Abdi Bangun Negeri.
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyeret nama pejabat aktif berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara bernilai besar.
Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Asar, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan program sosial milik rakyat dipenuhi aroma konflik kepentingan dan kedekatan kekuasaan.
Menurutnya, MBG bukan proyek pribadi maupun ruang berbagi keuntungan bagi kelompok tertentu, melainkan program negara yang harus dijalankan secara bersih, terbuka, dan akuntabel.
“Kalau benar ada pejabat aktif yang ikut bermain di belakang yayasan pelaksana MBG, maka ini persoalan serius. Program rakyat jangan dijadikan ladang kepentingan elit,” tegas Fitriyani, Senin (25/5/2026).
IMM menilai keterlibatan pejabat dalam program MBG berpotensi memunculkan penyalahgunaan pengaruh, apalagi jika proses penunjukan yayasan dilakukan tanpa keterbukaan kepada publik.
Karena itu, IMM mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera membuka seluruh dokumen dan mekanisme penetapan yayasan mitra MBG di Maluku Utara, termasuk struktur pengurus, proses verifikasi, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kekuasaan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu siapa yang mengelola uang negara dalam program MBG dan bagaimana mereka bisa ditunjuk,” katanya.
IMM juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kritik publik terkait pelaksanaan program MBG. Sebab, program yang digadang-gadang membantu masyarakat itu justru dapat kehilangan kepercayaan jika dibayangi dugaan konflik kepentingan.
“Rakyat tidak butuh program yang hanya bagus di slogan, tetapi dipenuhi dugaan permainan elit di belakang layar. Transparansi dan integritas harus ditegakkan,” pungkasnya.(Ril/red)





