TERNATE, Talentanews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dalam yayasan yang bermitra dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate.
Yayasan yang dimaksud adalah Yayasan Abdi Bangun Negeri, salah satu penyuplai program MBG di Ternate. Yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan Abdul Hamid Payapo yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Maluku Utara.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan bahwa temuan itu diperoleh setelah ICW melakukan penelusuran terhadap 102 yayasan mitra BGN di berbagai daerah di Indonesia sepanjang Oktober hingga November 2025.
“Temuan ini berdasarkan penelusuran ICW terhadap 102 yayasan yang dilakukan secara acak di sejumlah daerah,” ujar Seira, sebagaimana dilansir dari tempo.co.
Menurut Seira, awalnya ICW hanya menelusuri yayasan-yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik, pejabat pemerintahan, aparat penegak hukum, maupun kelompok tertentu lainnya dalam program MBG. Namun, dalam proses investigasi, ICW menemukan adanya yayasan yang terafiliasi dengan nama-nama yang pernah terseret kasus dugaan korupsi.
ICW menyebut, data yayasan diperoleh melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Penelusuran kemudian dikembangkan melalui struktur resmi yayasan serta sumber sekunder lain untuk memverifikasi identitas dan afiliasi pihak-pihak terkait.
Dalam penelusuran itu, nama Abdul Hamid Payapo disebut pernah terseret dalam perkara korupsi yang melibatkan mantan Kepala BPJN Maluku Utara, Amran Hi Mustary, pada 2017 silam.
Saat itu, Abdul Hamid Payapo diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halmahera IV PJN Wilayah II Maluku Utara BPJN IX. Dalam dakwaan perkara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Hamid disebut berperan mengoordinasikan pengumpulan uang dari sejumlah kontraktor di wilayah Ternate.
“Dalam dakwaan terungkap adanya pengumpulan dana dari kontraktor di wilayah Ternate yang dikoordinasikan Abdul Hamid Payapo,” ungkap ICW mengutip dokumen persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
ICW menilai, keberadaan figur yang pernah dikaitkan dalam perkara korupsi di lingkungan yayasan pengelola program MBG patut menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, program MBG merupakan program strategis nasional dengan pengelolaan anggaran yang sangat besar.
Karena itu, ICW meminta transparansi dan pengawasan ketat terhadap seluruh yayasan mitra BGN agar program Makan Bergizi Gratis tidak menjadi ruang baru bagi praktik konflik kepentingan maupun dugaan penyalahgunaan anggaran.(Ril/Red)





