Weda,Talentanews.com-Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, terus memanas. Ketua Panitia Pilkades, Fahrullah Mutalib, dikabarkan tidak lagi berada di sekretariat panitia usai proses pemungutan dan penghitungan suara pada Minggu, 9 Mei 2026.

Kondisi sekretariat yang mendadak kosong memicu tanda tanya di kalangan masyarakat dan tim pendukung calon kepala desa nomor urut 02, Zamrud Abdurahman. Mereka menilai situasi tersebut menimbulkan kesan kurang terbukanya penyelenggara dalam merespons keberatan yang muncul pasca pencoblosan.

Salah satu perwakilan tim menyebut, pihaknya sejak awal berupaya menemui panitia guna menyampaikan keberatan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara yang dianggap bermasalah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena panitia disebut tidak lagi berada di lokasi sekretariat.

“Kami ingin menyampaikan keberatan secara resmi terkait proses pemilihan kemarin, tetapi sekretariat kosong dan panitia tidak dapat ditemui,” ujarnya.

Tim pendukung Cakades nomor urut 02 juga menilai terdapat sejumlah tahapan Pilkades yang perlu dievaluasi karena diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan ketentuan yang berlaku.

Situasi ini pun memunculkan dugaan adanya pelanggaran prosedural dalam penyelenggaraan Pilkades Tepeleo Batu Dua. Meski demikian, pihak tim mengaku tetap memilih menempuh jalur hukum dan mekanisme yang berlaku.

Mereka memastikan akan mengajukan gugatan sengketa proses maupun sengketa hasil Pilkades ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai langkah memperoleh kepastian hukum.

“Hak-hak demokrasi masyarakat harus dijaga. Karena itu, kami akan membawa persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Pilkades Tepeleo Batu Dua, Fahrullah Mutalib, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Pemerintah kecamatan maupun pihak terkait juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *