Weda,Talentanews.com -Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini berubah menjadi panggung kritik keras terhadap praktik keselamatan kerja di kawasan industri tambang Halmahera Tengah. Rentetan kecelakaan kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tak kunjung mereda, sementara korban terus berjatuhan.

Kalangan buruh dan organisasi sipil menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan tata kelola industri yang gagal menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas. May Day pun ditegaskan bukan agenda seremonial, tetapi momen untuk mengoreksi sistem yang dinilai eksploitatif dan abai terhadap nyawa pekerja.

“Ratusan kasus, puluhan nyawa melayang,” tegas Kabid PTKP HMI Cabang Ternate, Yusril J Todoku Jumat (1/5/2026).

Data yang beredar menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Sekitar 700 kasus kecelakaan kerja tercatat di Maluku Utara, dengan sebagian besar terjadi di kawasan IWIP. Pada 2024, sebanyak 72 insiden terjadi dengan 25 pekerja meninggal dunia. Tahun 2025 justru menunjukkan tren yang tak kalah buruk: 26 pekerja tewas dari 61 kasus.

Memasuki 2026, angka kematian belum menunjukkan tanda penurunan. Pada Maret lalu, dua pekerja tewas dalam satu hari akibat tertimpa material berat di area kerja. Seorang pekerja muda berusia 22 tahun tewas seketika setelah tertimpa besi H-Beam seberat lima ton. Di lokasi berbeda, pekerja asal Kota Tual meninggal akibat tertimpa plat besi di area smelter. Sebelumnya, seorang pekerja berusia 21 tahun ditemukan tewas tergantung di area kerja, memicu dugaan kuat adanya tekanan kerja ekstrem.

Investigasi sejumlah lembaga mengungkap pola bahaya yang berulang dan sistemik. Kematian pekerja didominasi oleh kecelakaan alat berat, tertimpa material, hingga ledakan di fasilitas smelter. Di sisi lain, muncul dugaan kematian akibat kelelahan ekstrem (karoshi), yang mengindikasikan beban kerja berlebihan dan jam kerja tidak manusiawi. Kelalaian prosedur keselamatan kerja pun disebut sebagai faktor yang terus berulang.

Rangkaian kejadian ini memperkuat dugaan bahwa penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kawasan industri tersebut masih jauh dari memadai.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mendesak pemerintah untuk berhenti bersikap pasif. Negara dinilai gagal menunjukkan keberpihakan nyata terhadap buruh, dan justru terkesan membiarkan praktik industri yang mengorbankan keselamatan pekerja demi produktivitas.

Buruh menegaskan bahwa pekerja dan pekerjaan adalah dua hal yang tidak bisa disamakan. Melindungi pekerjaan tanpa melindungi manusia di dalamnya adalah bentuk kegagalan kebijakan.

Desakan pun menguat: pemerintah harus berhenti pada level imbauan dan segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar standar keselamatan. Penegakan hukum, baik di bidang ketenagakerjaan maupun lingkungan, dituntut dilakukan secara konkret, bukan simbolik.

“Keselamatan buruh tidak boleh dikorbankan atas nama produksi.”

Lonjakan kecelakaan kerja di IWIP kini menjadi alarm keras yang tak bisa lagi diabaikan. Tanpa tindakan tegas dan pembenahan menyeluruh, peringatan Hari Buruh hanya akan terus menjadi ironi dirayakan di tengah deretan kematian yang seharusnya bisa dicegah.

” Hari Buruh 2026 bukan lagi sekadar peringatan. Ini adalah peringatan keras.” Tandas Yusri.(red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *