Weda,Talentanews.com – Indonesia dinilai tengah menghadapi krisis ketenagakerjaan yang bukan semata akibat dinamika ekonomi global, melainkan buah dari kebijakan politik yang dinilai berpihak pada pemilik modal. Kondisi ini memperburuk posisi buruh, memperlebar ketimpangan sosial, dan memperlemah perlindungan terhadap kelompok rentan.

Di tengah situasi tersebut, serikat buruh menyoroti kemunduran demokrasi yang kian nyata. Ruang kebebasan sipil disebut semakin menyempit, ditandai dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap aktivis, pembatasan kebebasan berekspresi, serta penggunaan aparat keamanan untuk meredam kritik publik. Penangkapan massal dalam aksi-aksi rakyat dan penggunaan pasal-pasal karet memperkuat dugaan bahwa hukum dijadikan alat pembungkaman.

Kekhawatiran juga mengarah pada menguatnya peran militer dalam ranah sipil. Penempatan prajurit aktif di jabatan strategis, termasuk di BUMN dan proyek-proyek pemerintah, dinilai berpotensi melanggar prinsip supremasi sipil. Meski pelibatan militer diatur dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang, praktik ini dianggap membuka ruang konflik kepentingan dan menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi militer seperti pada era otoritarian.

Serikat buruh memperingatkan bahwa perluasan fungsi militer di luar sektor pertahanan tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi persoalan struktural.tegas Kordinator lapangan Isra Muhlis saat menyampaikan aspirasinya. Jumat (1/5/2026)

Di sisi lain, krisis ini berdampak lebih berat bagi kelompok rentan, terutama buruh perempuan. Mereka kerap terjebak di sektor informal dengan upah rendah, minim perlindungan, dan rentan terhadap kekerasan di tempat kerja. Beban ganda sebagai pekerja dan pengelola rumah tangga tanpa upah semakin memperburuk kondisi mereka. Hal ini menegaskan bahwa krisis ketenagakerjaan tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketidakadilan gender.

Dari sektor agraria dan lingkungan, ekspansi industri ekstraktif dan proyek pembangunan skala besar terus memicu konflik lahan. Perampasan ruang hidup masyarakat meningkat, sementara kerusakan lingkungan meluas. Kebijakan pembangunan dinilai lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek dibanding keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.

Merespons situasi tersebut, serikat PPB-KASBI mengajukan sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak pemerintah untuk mewujudkan jaminan sosial universal, menghapus diskriminasi terhadap perempuan, serta menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan gratis dan berkualitas.

Selain itu, mereka menuntut pemberlakuan stimulus ekonomi bagi buruh, termasuk bantuan sosial, subsidi upah, serta kenaikan batas pendapatan tidak kena pajak hingga Rp15 juta per bulan. Reforma agraria sejati, penghentian perampasan tanah, dan eksploitasi sumber daya alam juga menjadi tuntutan utama.

Dalam aspek politik dan demokrasi, mereka menuntut penghentian militerisme, perlindungan kebebasan sipil, serta pembebasan tahanan politik yang ditangkap dalam aksi-aksi rakyat. Serikat juga mendesak pembatalan perjanjian perdagangan internasional yang dianggap merugikan, serta mendorong solidaritas global untuk perdamaian dunia.

Tuntutan lain mencakup jaminan pembiayaan persalinan bagi buruh perempuan, perlakuan kerja yang adil tanpa diskriminasi, penghentian perlakuan khusus terhadap tenaga kerja asing, penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang manusiawi, serta pelibatan serikat buruh dalam penyusunan kebijakan strategis.

Serikat juga menegaskan penolakan terhadap praktik union busting yang masih kerap terjadi di berbagai sektor industri.

Koordinator lapangan aksi, Isra Muhlis, menegaskan bahwa seluruh tuntutan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang semakin menguat. Ia menilai, tanpa perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat, krisis sosial dan demokrasi akan terus memburuk.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *