Weda,Talentanews.com – Rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah menggandeng PT Indonesia Weda Bay Industrial Park dalam pengelolaan tiga pulau di wilayah Patani memicu penolakan keras dari masyarakat lokal.
Tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau Mour, Pulau Sayafi, dan Pulau Liwo selama ini menjadi tumpuan hidup warga, baik dari sektor perkebunan seperti kelapa, pala, dan cengkeh, maupun hasil perikanan.
Kepala Dispar Halteng, Salmun Saha, membenarkan adanya rencana kerja sama tersebut. Ia menyebutkan pengelolaan akan dibagi, di mana Pulau Sayafi dan Pulau Liwo tetap ditangani dinas, sementara Pulau Mour diserahkan kepada pihak swasta.
Namun rencana ini langsung menuai reaksi keras. Ketua Pemuda Desa Maliforo, Irsan Talabudin, menilai kebijakan tersebut berpotensi merampas sumber penghidupan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa ketiga pulau bukan sekadar aset wisata, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan historis yang kuat bagi warga setempat.
“Di Pulau Sayafi saja terdapat perkebunan kelapa, pala, dan cengkeh. Belum lagi sektor perikanan yang sangat menonjol. Ini bukan lahan kosong yang bisa begitu saja dikelola pihak luar,” tegasnya. Rabu (29/4/2026)
Irsan memperingatkan, jika pengelolaan diserahkan kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, maka secara tidak langsung pemerintah daerah berpotensi menyingkirkan masyarakat dari ruang hidup mereka sendiri.
“Secara historis masyarakat punya ikatan batin yang kuat dengan pulau-pulau itu. Ketika dikelola perusahaan, sama saja dengan mengusir warga dari tanahnya sendiri,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi menggandeng perusahaan industri untuk sektor pariwisata. Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa kehadiran perusahaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Sebaliknya, ia menilai langkah tersebut justru berisiko menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan warga.
“Jangan hanya bicara nilai ekonomi, tapi lihat mudaratnya bagi masyarakat. IWIP bukan jaminan kesejahteraan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendesak Dispar Halteng untuk mandiri dalam mengembangkan potensi wisata tanpa ketergantungan pada pihak swasta.
“Dinas Pariwisata harus punya prinsip. Tanpa IWIP, pariwisata tetap bisa dikembangkan. Yang dibutuhkan itu strategi dan kajian matang, bukan menyerahkan pengelolaan,” tegasnya.
Ia bahkan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana kerja sama tersebut dan meminta pemerintah daerah membatalkannya.
“Cancel kerja sama dengan IWIP. Pemerintah harus mandiri dan menggunakan otoritasnya untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi alat perusahaan,” ujarnya.
Irsan juga menyoroti hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan yang dinilainya terlalu dominan.
“Seolah-olah setiap kerja pemerintah harus melibatkan IWIP. Ini berbahaya,” kritiknya.
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar kerja sama dengan perusahaan difokuskan pada persoalan mendasar masyarakat di lingkar tambang, seperti pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, pengendalian debu, serta pembangunan infrastruktur jalan yang hingga kini belum tuntas.
“Kalau mau kerja sama, fokus pada masalah nyata masyarakat, bukan mengambil alih ruang hidup mereka,” pungkasnya.(Red)





