Weda, TalentaNews.com – Instruksi tegas Kapolda untuk “perang melawan miras” yang digaungkan setiap pekan kini tampak tak lebih dari sekadar formalitas tanpa taring di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Di balik seruan keras tersebut, realitas di lapangan justru memperlihatkan kegagalan yang terang-benderang.
Di Weda, Halmahera Tengah, peredaran minuman keras dan narkoba bukan lagi isu tersembunyi—melainkan fenomena yang berlangsung nyaris tanpa hambatan. Barang-barang terlarang itu masuk dan beredar dengan leluasa, seolah aparat penegak hukum absen dari tanggung jawabnya. Situasi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan mencerminkan lemahnya kontrol yang tidak bisa lagi ditoleransi.
Lebih tajam lagi, publik mulai mempertanyakan: apakah ini murni ketidakmampuan, atau ada pembiaran yang disengaja? Ketika peredaran miras dan narkoba bisa berjalan begitu terbuka, sulit untuk tidak menduga adanya kegagalan sistemik, bahkan potensi kompromi yang merusak integritas penegakan hukum itu sendiri.
Ironi semakin dalam ketika komitmen pemberantasan penyakit masyarakat digaungkan lantang di atas kertas, namun di lapangan justru berbanding terbalik. Keamanan wilayah dipertaruhkan, generasi muda terancam, dan kepercayaan publik terus terkikis.
Jika Polres Halmahera Tengah tidak segera menunjukkan langkah konkret dan terukur, maka seruan “perang melawan miras” hanya akan menjadi jargon kosong yang mempermalukan institusi itu sendiri. Aparat tidak boleh terus bersembunyi di balik retorika, masyarakat menuntut tindakan nyata, penegakan hukum tanpa kompromi, dan keberanian untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran barang haram yang kian merajalela(*)




