Ternate, TalentaNews.com.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melontarkan kecaman keras terhadap Aksandri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat, yang diduga melakukan provokasi kepada masyarakat melalui pesan berantai di WhatsApp. Dalam pernyataannya, HMI menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai sosial dan keagamaan yang telah lama dijaga di Halmahera Utara.
Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan beragama sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Setiap ekspresi tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi etika sosial. Dalam konteks ini, HMI menilai tindakan Aksandri Kitong telah melampaui batas dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Ternate, Yusril J Todoku, menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya berperan sebagai fasilitator dialog dan penjaga harmoni antarumat beragama, bukan justru menjadi provokator yang mendorong tindakan kekerasan.
“HMI mengecam keras dugaan ajakan untuk melakukan tindakan pembunuhan yang beredar. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan,” tegas Yusril.
HMI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Utara, untuk segera bertindak cepat dan profesional dengan memanggil serta memeriksa Aksandri Kitong. Mereka menekankan bahwa tindakan menghasut atau mengajak orang lain melakukan pembunuhan massal merupakan kejahatan berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, HMI secara tegas meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat untuk segera mengambil langkah politik berupa pemecatan permanen serta melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap yang bersangkutan. Desakan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mewajibkan partai menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Di tengah situasi yang berpotensi memanas, HMI juga mengimbau masyarakat Halmahera Utara untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menjadi pelopor dalam menciptakan suasana damai dan bermartabat.(*)





