Halmahera Utara, Talentanews.com – Nasib pilu dialami seorang perempuan berinisial AP yang diduga menjadi korban hubungan di luar nikah oleh oknum anggota Polri. AP kini harus menanggung malu setelah diduga dihamili oleh seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial Juan, yang bertugas di Satuan Samapta Polres Halmahera Utara.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Kota Ternate. Akibat hubungan tersebut, AP kini tengah mengandung dengan usia kehamilan yang telah memasuki delapan bulan. Namun, setelah mengetahui korban hamil, oknum polisi tersebut diduga menghindar dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sikap Bripda Juan yang disebut-sebut melarikan diri dari tanggung jawab memicu kemarahan keluarga korban. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban secara moral dan sosial, tetapi juga telah mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat.

Kecaman keras juga datang dari Fandi Rizky (FR), Ketua Aliansi Pemuda Bobaneigo, yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat kepolisian.

FR menyebut dugaan perbuatan tidak bermoral yang dilakukan oknum anggota Polri angkatan 51 itu sangat memalukan, terlebih pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Ini sangat memalukan. Oknum yang seharusnya menjaga hukum justru diduga melakukan perbuatan yang merusak moral dan martabat institusi Polri,” tegas FR.Kamis (12/3/2026)

Ia mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara agar segera bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan praktik kumpul kebo yang menyebabkan seorang perempuan hamil di luar ikatan pernikahan hingga usia kandungan mencapai delapan bulan.

Menurut FR, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.

FR juga memperingatkan agar tidak ada intervensi atau upaya melindungi oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Jangan ada yang bermain di belakang. Jika ada upaya menutup-nutupi atau memperlambat proses hukum, maka kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum, FR menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Bobaneigo siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mapolda Maluku Utara apabila penanganan kasus yang sedang ditangani Polres Halmahera Utara tersebut terus berjalan lambat tanpa kejelasan.

“Kami akan turun ke jalan dengan massa besar. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembiaran terhadap oknum aparat yang mencoreng institusi negara,” kata FR.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menuntut langkah tegas dari Polda Maluku Utara agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Jika institusi Polri ingin menjaga kepercayaan publik, maka oknum yang terbukti bersalah harus diproses dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *