Maba, TalentaNews.com – Dua pos kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 4,25 miliar dari APBD 2026. Nilai jumbo itu tertuang dalam data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dirujuk dari dokumen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kedua kegiatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor serta fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD. Persoalannya, besarnya alokasi anggaran itu perlu diikuti keterbukaan mengenai rincian kebutuhan, sasaran penggunaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Berdasarkan data RUP, kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan kode RUP 43244933 dialokasikan sebesar Rp 1.163.330.000. Sementara itu, kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD dengan kode RUP 43245124 mendapat alokasi Rp 3.096.582.000.

Jika digabungkan, total anggaran kedua kegiatan tersebut mencapai Rp 4.259.912.000 atau sekitar Rp 4,26 miliar.

Angka ini bukan jumlah yang kecil. Karena itu, penjelasan mengenai peruntukan dan dasar penetapan anggarannya menjadi penting, terutama ketika belanja tersebut bersumber dari uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Alokasi Rp 1,16 miliar untuk penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor memunculkan pertanyaan mengenai jenis kebutuhan yang hendak dipenuhi. Publik perlu mengetahui apakah anggaran itu mencakup penyewaan peralatan, pemeliharaan, dukungan operasional, atau komponen belanja lainnya.

Kejelasan tersebut penting agar istilah kegiatan yang bersifat umum tidak berhenti sebagai judul administratif dalam dokumen pengadaan. Rincian kebutuhan, volume pekerjaan, harga satuan, serta dasar perhitungan anggaran diperlukan untuk menilai kewajaran belanja.

Pertanyaan serupa juga berlaku untuk kegiatan fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD yang menyedot anggaran Rp 3,09 miliar. Apa saja komponen yang dibiayai? Berapa kebutuhan perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, atau biaya pendukung lainnya jika memang termasuk dalam paket tersebut?

Tanpa rincian yang memadai, masyarakat sulit menilai apakah besarnya alokasi sebanding dengan kebutuhan kelembagaan dan hasil yang hendak dicapai.

Besarnya anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, semakin besar uang publik yang dialokasikan, semakin penting pula penjelasan yang terbuka dan terukur dari pihak yang bertanggung jawab.

Sekretariat DPRD memiliki fungsi mendukung pelaksanaan tugas kedewanan. Kebutuhan peralatan kantor, rapat koordinasi, dan konsultasi tentu dapat menjadi bagian dari operasional lembaga. Namun, kebutuhan tersebut tetap harus disusun berdasarkan perencanaan yang rasional, standar biaya yang berlaku, dan prioritas yang jelas.

Di titik inilah transparansi anggaran menjadi penting. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui nama kegiatan dan besaran alokasinya. Publik juga perlu memperoleh gambaran tentang rincian belanja, mekanisme pengadaan, pelaksanaan kegiatan, serta hasil yang dicapai.

Data RUP menunjukkan rencana pengadaan dan nilai yang dialokasikan, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh anggaran telah dibelanjakan. Penilaian mengenai efisiensi maupun potensi penyimpangan memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, rincian pengadaan, kontrak jika ada, dan realisasi belanja.

Karena itu, penjelasan Sekretariat DPRD Halmahera Timur mengenai dasar penghitungan dan peruntukan kedua anggaran tersebut menjadi relevan. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dengan total alokasi mencapai Rp 4,26 miliar, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah setiap rupiah yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat yang sepadan?

Jawaban atas pertanyaan itu semestinya dapat dijelaskan melalui dokumen yang terbuka, rincian belanja yang terukur, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa publik. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *