Weda,Talentanews.com – Kepala Desa Wairoro Indah, Nurlaela Jamali, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui program pembangunan rumah layak huni, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran desa.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), anggaran ideal untuk renovasi rumah ditetapkan sebesar Rp100 juta per unit, sementara pembangunan rumah baru mencapai Rp150 juta. Namun, realisasi di lapangan tidak sepenuhnya mengikuti standar tersebut.
“Ketentuan Perda memang seperti itu, tetapi kami harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa,” ujar Nurlaela, Senin (27/4/2026).
Saat ini, sekitar 100 rumah warga di Desa Wairoro Indah tercatat membutuhkan bantuan pembangunan maupun renovasi. Di sisi lain, total Dana Desa (ADD) yang tersedia hanya sebesar Rp900 juta, memaksa pemerintah desa menerapkan strategi bertahap dan selektif.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa baru mampu merealisasikan pembangunan 5 unit rumah layak huni. Meski jumlahnya masih jauh dari kebutuhan, langkah ini disebut sebagai tahap awal yang disesuaikan dengan kapasitas anggaran.
Nurlaela menegaskan, penyesuaian anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pembangunan, melainkan strategi agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami ingin program ini tetap berjalan dan menyentuh lebih banyak warga, meskipun dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari penyimpangan serta memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Wairoro Indah, lanjutnya, tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan 95 rumah yang tersisa dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab.
Langkah ini dinilai mencerminkan kepemimpinan yang pragmatis di tengah keterbatasan, dengan fokus pada pemerataan manfaat dan keberlanjutan program.(Red)





