Weda,TalentaNews.com – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Halmahera Tengah kian tak terkendali. Aktivitas distribusi gelap jenis Pertamax dan Pertasol dilaporkan berlangsung masif dan berulang, tanpa pengawasan ketat dari aparat kepolisian setempat.Jumat (24/4/2026) Malam.
Situasi ini memicu sorotan serius terhadap kinerja Polres Halmahera Tengah yang dinilai gagal mengendalikan peredaran BBM ilegal di wilayah hukumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelundupan BBM ilegal dilakukan secara terorganisir dari wilayah Kabupaten Halmahera Barat menuju Kabupaten Halmahera Tengah. Kendaraan pick-up bermuatan lebih dari satu ton dilaporkan bebas melintas tanpa pemeriksaan berarti, mengindikasikan lemahnya kontrol di lapangan.
Meski aktivitas ini terjadi secara berulang, penindakan hukum nyaris tidak terlihat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah aparat tidak mampu, atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung
Aksi penyelundupan disebut kerap dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT waktu yang dinilai rawan karena minim pengawasan. Pola ini menunjukkan adanya strategi sistematis untuk menghindari pantauan aparat.
Seorang sopir berinisial ARKA yang terlibat dalam distribusi ilegal mengungkap adanya sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut, yakni “Abang Eksa”, yang disebut berasal dari Desa Purniti, Kecamatan Jailolo.
Menurut pengakuannya, dalam satu kali pengiriman, volume BBM ilegal mencapai sekitar 1,8 ton. Aktivitas ini bahkan bisa berlangsung hingga tiga kali dalam sehari. Artinya, lebih dari empat ton BBM ilegal diduga masuk ke Halmahera Tengah setiap hari tanpa tersentuh penegakan hukum.
Besarnya skala distribusi ini mempertegas adanya kelemahan serius dalam pengawasan. Jika praktik sebesar ini terus berlangsung tanpa hambatan, maka dugaan pembiaran tidak lagi bisa diabaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran BBM ilegal tersebut.(Red)





