Weda, TalentaNwes.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sekitar 4 ton BBM subsidi yang terdiri dari solar dan minyak tanah (Mita).

Pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (1/11/2026). Petugas menemukan sekitar 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi tersimpan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Kasus ini terungkap setelah personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di lokasi. Saat itu, petugas mendapati satu unit mobil dump truck berwarna hitam putih yang diduga tengah mengisi BBM jenis solar dan minyak tanah ke dalam tangki penampungan.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan kendaraan serta BBM yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, sekitar 2 ton solar, serta 2 ton minyak tanah bersubsidi.

Tak hanya barang bukti, polisi juga membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hadi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pemilik BBM dan sopir truk untuk mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tersebut. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *