Ternate,Talentanews.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Drs. H. Iqbal Ruray dalam kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.
Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan perkara yang dinilai telah menyita perhatian publik. PW SEMMI menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran tunjangan DPRD bernilai fantastis.
Berdasarkan data realisasi anggaran periode 2020-2024, total anggaran 12 item tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara mencapai sekitar Rp187,9 miliar. Rinciannya meliputi tunjangan kesejahteraan anggota DPRD, termasuk tunjangan perumahan, lebih dari Rp60 miliar, tunjangan transportasi lebih dari Rp73 miliar, tunjangan komunikasi lebih dari Rp24 miliar, serta berbagai tunjangan lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Adapun rincian anggaran tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara selama lima tahun terakhir sebagai berikut Tahun 2020: Rp29.379.051.250, Tahun 2021: Rp38.972.396.093, Tahun 2022: Rp38.972.396.093, Tahun 2023: Rp39.888.068.048, Tahun 2024: Rp39.873.770.101
Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus respons atas harapan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
“Kami memandang sangat serius dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tunjangan yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat telah terlalu lama menunggu kepastian hukum. Jika syarat hukum telah terpenuhi, Kejati Maluku Utara tidak boleh ragu melakukan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Sarjan.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
PW SEMMI menilai perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD ini telah menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di Maluku Utara. Organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan agar tidak ada intervensi kekuasaan yang dapat menghambat proses hukum.
“Jangan sampai relasi kuasa mendominasi proses penegakan hukum sehingga muncul kesan ada pihak yang kebal hukum. Kasus ini menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen aparat dalam memberantas korupsi dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain mendesak percepatan proses hukum, PW SEMMI Maluku Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal perkara tersebut secara objektif dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun demikian, mereka menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus hingga memperoleh kepastian hukum yang jelas.
PW SEMMI menyatakan siap mendukung seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, independen, dan transparan. Organisasi itu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara hingga tuntas di pengadilan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang-benderang. Publik berhak mengetahui ke mana aliran anggaran ratusan miliar rupiah tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum,” tutup Sarjan.



