TERNATE, Talentanews.com -Nama Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, kembali menjadi perbincangan setelah diduga terafiliasi dengan Yayasan Abdi Bangun Negeri, lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate.

Menyikapi polemik tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan penelusuran serta pemeriksaan secara terbuka.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Asar. Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat publik dalam sebuah yayasan yang berkaitan dengan pelaksanaan program nasional tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Ia menilai, apabila benar terdapat keterkaitan antara pejabat aktif dengan lembaga yang menjalankan program pemerintah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Karena itu, IMM meminta Kementerian PU melalui Inspektorat Jenderal segera mengambil langkah evaluasi terhadap Abdul Hamid Payapo. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika jabatan maupun penyalahgunaan kewenangan yang melekat pada posisi strategis yang diembannya.

Selain mendorong evaluasi internal, IMM juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dianggap perlu agar polemik yang mencuat tidak terus menimbulkan spekulasi dan asumsi liar.

Fitriyani menegaskan, transparansi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Jika dugaan yang beredar tidak terbukti, maka hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pemanfaatan jabatan untuk kepentingan tertentu, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jabatan publik harus dijalankan secara profesional dan bebas dari kepentingan lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang perlu diuji secara objektif dan transparan,” ujarnya.

IMM menilai langkah evaluasi dan pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan individu, melainkan sebagai upaya menjaga integritas lembaga negara serta memastikan setiap program pemerintah dijalankan secara akuntabel dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan publik.

Polemik ini pun menjadi perhatian berbagai kalangan di Maluku Utara yang menunggu sikap resmi Kementerian PU maupun aparat penegak hukum dalam merespons desakan pemeriksaan terhadap Plt Kepala BPJN Maluku Utara tersebut. (Ril/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *