HALTIM,talentanews – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberi surat Keputusan model B.1-KWK pada Bakal Calon Bupati M. Farrel Adhitama Erawan di Kabupaten Halmahera Timur.

Partai besutan Zulhas alias Zulkifli Hasan, sepakat mengusung M Farrel Adhitama Erawan yang didampinggi Hi Thaib Djalaluddin di Pilkada Halmahera Timur 27 November mendatang.

Pemberian surat Keputusan model B.1-KWK tertuang dalam surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/079/VI/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur. Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh ketua umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno tertanggal 7 Juni 2024.

Dalam surat Keputusan tersebut menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tentang Mekanisme internal PAN dalam pemilihan kepala daerah 2024.

“DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin,” bunyi surat Keputusan yang dikutip talentanews, selasa 2 Juli 2024.

Ketua DPD PAN Kabupaten Halmahera Timur Faisal Wahab membenarkan hal dimaksud. Menurut Faisal, surat Keputusan model B.1-KWK sudah diserahkan oleh DPP PAN kepada balon M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin. Meski begitu, pihaknya belum menerima salinan atau lampiran surat keputusan.

“Tong so cover, cuman lampiran atau salinan dalam bentuk fisik torang belum terima. Mungkin calon bupatinya yang serahkan atau DPP tembusan DPW. Jadi tong menunggu fisik karena sejauh ini dari calon bupati belum hubungi ke kami di DPD,” kata Faisal.

Lanjut Faisal, DPP siap pasang kuda-kuda untuk  memenangkan pasangan calon berakronim Farrel-Jadi di pilkada Halmahera Timur mendatang sesuai perintah partainya.

“Lewat rekomendasi itu DPP so tau sudah apa yang torang lakukan. Cuman DPD masih menunggu calon bupatinya yang menghubungi terus mengarahkan kami kerjanya seperti apa,” jelasnya. (fatiq)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *