WEDA TALENTANEWS.COM – Dugaan aktivitas penambangan Galian C ilegal di kawasan hutan lindung kembali mencuat. Seorang warga bernama Said terang-terangan menjalankan operasi tambang tanpa izin di wilayah yang diduga masuk zona perlindungan lingkungan. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

Parahnya, Said justru menunjukkan sikap menantang terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya mengawasi kegiatan tersebut.

“Kalau mau tangkap, tangkap sudah. Saya punya lahan ini. Pemerintah dan polisi cuma berani tindas rakyat kecil. Sementara orang asing yang ambil hasil kita, dibiarkan bebas,” ucap Said saat ditemui di lokasi pada Jumat (26/9).

Said juga menyebut pengurusan izin hanyalah formalitas yang bisa “diatur”.

“Dinas tinggal urus izin. Dong kase putar-putar tong sampe cape,” ujarnya, mengejek proses birokrasi.

Yang lebih mengejutkan, lokasi tambang tersebut berada dalam kawasan hutan lindung, sebuah zona yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang apa pun. Namun Said berdalih bahwa itu adalah wilayah adat miliknya.

“Ini lokasi saya sendiri. Hari ini baru dibilang hutan lindung. Masa hutan lindung di kampung sendiri?” tukasnya.

Sementara Sarif, salah satu warga Weda mengatakan Kegiatan tambang yang merusak lingkungan ini seolah dibiarkan. Tidak ada upaya nyata dari kepolisian untuk menertibkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum. Publik pun mulai mempertanyakan: apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil yang tidak melawan.

” Kegiatan tambang galian C yang merusak lingkungan ini seolah dibiarkan,tidak ada upaya nyata dari kepolisian untuk menertibkan aktivitas padahal jelas jelas melanggar hukum” jelasnya.

Publik menduga aktifitas Galian C Ilegal sengaja dibiarkan tersebut ada indikasi dan kerja sama yang busuk diantara pengusaha tambang galian C dan pihak penegak hukum,padahal jelas-jelas terkait penindakan terhadap galian C ini sudah di perintahkan Kapolda Maluku Utara tapi semua itu hanya buah manis dibibir saja.

” Instruksi Kapolda untuk tindak Glain C ini hanya sebatas buah manis di bibir saja,tidak bisa ditindaklanjuti dan polisi terkesan takut pengusaha tambang galian C di Halmahera Tengah, buktinya Said masih tetap beroperasi sampai saat ini bahkan menantang penegak hukum itu artinya kita sudah tau sampai pemilik tambang galian C berani bilang seperti itu,kalau tidak ada sesuatu pasti tidak berani bilang ” tandasnya.

Pewarta: Faisal Didi 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *