
WEDA, Talentanews.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah kembali menuai sorotan. Dugaan praktik tidak fair mencuat setelah nama salah satu tenaga honorer berpengalaman, Novi Rosmawati, tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan.
Padahal, Novi tercatat telah mengabdi di Kemenag Halteng sejak 2013 hingga 2025, dan masih aktif berkantor hingga kini. Lebih jauh, data dirinya juga telah resmi terinput dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya honor sejak 2013 sampai sekarang, masih aktif berkantor, tapi dinyatakan tidak lolos seleksi,” ujar Novi dengan nada kecewa.Sabtu (20/9/2025).
Yang memunculkan tanda tanya, nama kelulusan justru keluar atas nama Ahmad Kofia, yang diketahui bukan honorer Kemenag Halteng, melainkan berasal dari Kemenag Kabupaten Halmahera Utara.
“Di Kemenag Halteng hanya saya dan Marson Yulianus Badengo yang honorer. Tapi yang diumumkan lolos malah Ahmad Kofia. Ini jelas menimbulkan kejanggalan,” tambah Novi.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana mungkin honorer aktif dengan masa pengabdian lebih dari satu dekade justru tidak lolos, sementara nama dari luar daerah masuk dalam pengumuman?
Novi pun mendesak agar pihak terkait segera melakukan penelusuran terhadap dugaan manipulasi tersebut dan memastikan keadilan ditegakkan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Halteng, Hasyim Hi Hamzah, saat dikonfirmasi mengaku turut terkejut dengan tidak tercantumnya nama Novi. Menurutnya, sekitar sebulan lalu pihaknya sudah memastikan bahwa data Novi telah terverifikasi.
“Kami akan kembali berkoordinasi dengan Kanwil terkait nama Ibu Novi yang tidak lulus ini. Padahal sebelumnya, verifikasi data beliau sudah lengkap,” jelas Hasyim.
Terkait nama Ahmad Kofia, Hasyim menegaskan bahwa kehadiran yang bersangkutan tidak berkaitan dengan posisi Novi. Ahmad dinyatakan lolos karena formasi di Halmahera Utara, bukan menggantikan kuota Halteng.
“Yang jadi persoalan hanya mengapa nama Ibu Novi tidak masuk, padahal bulan lalu sudah terverifikasi. Itu yang akan kami telusuri lebih lanjut,” pungkasnya.
pewarta:Faisal Didi