WEDA, TALENTANEWS.COM.- Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, hingga pertengahan 2025 belum juga rampung. Proyek yang seharusnya diselesaikan pada tahun anggaran 2023 itu kini mangkrak dan menuai keluhan dari masyarakat.

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dengan nomor laporan 17/LHP/XIX.TER/12/2023, nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp175 juta.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan RTLH baru setengah jadi. Model rumah yang dirancang berbahan dasar beton, namun kini kondisinya hanya berupa struktur dasar dan belum bisa dihuni.Jumat (20/6/2025).

Program RTLH merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Melalui program ini, pemkab berharap dapat merehabilitasi rumah-rumah warga yang tidak layak huni menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat.

Sayangnya, lambannya progres proyek justru memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga berharap program ini bisa segera diselesaikan dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pengelola Perbatasan maupun instansi terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas keterlambatan penyelesaian proyek RTLH tersebut.

Penulis:Faisal Didi 

Editor: Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *