
Weda, Talentanews.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Tengah, Siti Hasmah, diduga kembali mengingkari janjinya kepada sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait realisasi anggaran sisa kegiatan pengawasan pilkada serentak.
Sebelumnya, Siti Hasmah telah menjanjikan pencairan sisa anggaran tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 April 2025. Namun hingga kini, anggaran tersebut belum juga direalisasikan.
“Kami sudah dijanjikan akan dibayarkan tanggal 22 April, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami merasa dibohongi,” ungkap salah satu anggota Panwascam kepada media ini, Jumat (25/4/2025).
Keterlambatan ini memicu kekecewaan di kalangan pengawas kecamatan, yang merasa kontribusi dan kerja keras mereka selama proses pengawasan pemilu tidak dihargai secara layak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Halteng belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan realisasi anggaran tersebut.