Weda, Talentanews.com – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Yeke, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, mengarah pada indikasi pelanggaran sistemik. Anggaran kelompok tani dan ketahanan pangan dengan nilai lebih dari Rp300 juta dilaporkan tidak pernah menjelma menjadi program nyata, melainkan hanya tercatat di atas kertas.
Sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025, Dana Desa yang diklaim dialokasikan untuk sektor pertanian tidak meninggalkan jejak kegiatan apa pun. Tidak ada aktivitas di lapangan, tidak ada penerima manfaat, dan tidak ada dampak bagi petani.
Seorang staf Kantor Desa Yeke yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, seluruh anggaran hanya hidup dalam laporan, sementara realisasinya nihil.
“Kalau dilihat di dokumen, anggarannya ada. Tapi di lapangan, tidak pernah ada kegiatan,” ungkapnya, Senin (22/12/2025).
Lebih jauh, sumber tersebut mengungkap fakta krusial: kelompok tani yang menjadi dasar pencairan anggaran disebut tidak pernah dibentuk. Padahal, sesuai regulasi, keberadaan kelompok tani merupakan syarat wajib sebelum Dana Desa untuk ketahanan pangan dapat dicairkan.
“Kelompoknya tidak pernah ada, tapi dananya sudah keluar. Ini bukan kelalaian biasa,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Dana Desa dicairkan tanpa prasyarat administratif yang sah, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme perencanaan, pencairan, dan pengawasan anggaran di Desa Yeke.
Hingga kini, tidak ditemukan laporan pertanggungjawaban, dokumentasi kegiatan, papan informasi anggaran, maupun penjelasan resmi yang dapat menjawab ke mana aliran dana ratusan juta rupiah tersebut.
Akibatnya, program ketahanan pangan yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi desa gugur sebelum lahir. Petani tidak menerima bantuan, sektor perkebunan stagnan, sementara Dana Desa habis tanpa manfaat yang terukur.
Desakan agar Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah segera melakukan audit menyeluruh dan investigatif pun menguat. Audit dinilai penting untuk menelusuri apakah dugaan ini hanya terjadi pada satu program atau mengindikasikan pola pengelolaan anggaran yang bermasalah.
Ironisnya, Kepala Desa Yeke, Risal, justru memilih menutup diri dari publik. Upaya konfirmasi wartawan tidak direspons, bahkan nomor wartawan yang meminta klarifikasi dilaporkan diblokir.
Sikap tersebut dinilai semakin mempertebal kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Yeke.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Yeke belum memberikan klarifikasi, sementara Dana Desa ratusan juta rupiah yang seharusnya menggerakkan ekonomi warga masih menjadi tanda tanya besar.(Red)





