Jakarta,TalentaNews.com – Awan gelap korupsi kembali menyelimuti Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Dua pejabat penting Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dan Kepala Dinas PUPR, Arief Djalaludin, resmi diadukan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI, Senin (27/10/2025).

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara, yang menyoroti sembilan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek konstruksi tahun anggaran 2023–2024 di Dinas PUPR Halteng.

Ketua DPD LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky (FR), menegaskan laporan ini bukan tanpa dasar. “Benar, kedua pejabat itu kami adukan ke JAMPIDSUS atas dugaan korupsi sejumlah proyek konstruksi 2023 hingga 2024,” ujar Fandi dengan nada tegas.

Salah satu proyek yang disorot adalah pekerjaan Peningkatan Jalan Hotmix Dalam Kota Weda senilai Rp14,9 miliar yang dikerjakan oleh CV. JJWOOD.

Menurut hasil investigasi LPP Tipikor, proyek tersebut diduga tidak pernah dikerjakan, namun anehnya kembali dianggarkan pada tahun berikutnya dengan nama baru. Peningkatan Jalan Hotmix Halteng Wilayah 2, bernilai Rp29,6 miliar, dan dikerjakan oleh PT. Garuda Satria Langit.

“Ini jelas janggal dan berpotensi jadi modus pengulangan anggaran fiktif. Kami menduga ada permainan besar di balik proyek-proyek tersebut,” tegas Fandi.

Tak berhenti di situ. Fandi juga mengungkap adanya dugaan aliran dana dari perusahaan tambang kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk uang makan minum (MAMI) Pemda Halteng yang diduga dikelola oleh oknum berinisial RA.

“Kami akan terus buka tabir ini. Setelah koordinasi dengan BPK RI dan Irjen Kemendagri, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan ke KPK dan Kejaksaan Agung,” tandasnya.

Fandi menegaskan, LPP Tipikor tidak akan mundur. “Semua dugaan korupsi yang sudah kami laporkan ke JAMPIDSUS akan kami kawal ketat bersama LSM dan mahasiswa di Maluku Utara maupun di Jakarta,” pungkasnya.(Red/Tim)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *