JAKARTA, TalentaNews.com – Gelombang tekanan menuju Kejaksaan Agung RI kian menguat. Senin (27/10/2025) besok, Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Aksi ini bertajuk “Bongkar Mafia Proyek Halmahera Tengah”, yang menyorot dugaan kuat permainan kotor dalam proyek-proyek konstruksi dan pengadaan barang di Kabupaten Halmahera Tengah yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak rekanan.
Koordinator Lapangan (Korlap), Fandi Rizky, dengan nada tegas menyatakan bahwa Kejaksaan Agung harus segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR serta Bupati Halmahera Tengah. Menurutnya, terdapat indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam berbagai pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2024 yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Kami membawa data dan bukti awal yang mengarah pada praktik korupsi berjamaah di Pemda Halmahera Tengah. Ini bukan lagi isu, ini fakta yang kami temukan di lapangan,” tegas Fandi Rizky kepada TalentaNews.com, Minggu (26/10/2025).
LPP Tipikor Maluku Utara juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyelidikan dan penyidikan resmi atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Halmahera Tengah. Mereka menilai, sudah terlalu lama praktik penyimpangan anggaran di daerah tersebut dibiarkan tanpa penegakan hukum yang nyata.
Tak hanya berhenti di proyek konstruksi, Fandi Rizky turut mengungkapkan bahwa timnya menemukan 14 paket proyek fiktif di Dinas Pendidikan Halmahera Tengah. “Inilah wajah busuk birokrasi daerah yang kami bongkar. Ada proyek yang hanya hidup di atas kertas, tapi anggarannya cair. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diseret ke meja hijau,” ujarnya lantang.
Aksi LPP Tipikor di Kejagung RI besok disebut sebagai langkah awal dari gelombang pembongkaran mafia proyek di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah. Massa dijadwalkan membawa dokumen laporan resmi serta data dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah, untuk diserahkan langsung kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung RI.
“Kami ingin Kejagung turun tangan. Jangan biarkan Halmahera Tengah menjadi ladang korupsi yang dilegalkan oleh pejabat daerah,” tutup Fandi Rizky dengan nada keras.(Red/Tim)




