
WEDA, Talentanews.com- Proyek peningkatan jalan hotmix di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Kokoya Island dengan nilai kontrak Rp13,87 miliar, bersumber dari APBD Halteng Tahun Anggaran 2025, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sejumlah warga menilai, Lapisan Fondasi Agregat (LPA) pada proyek tersebut tidak memenuhi standar. Material yang seharusnya berupa campuran kerikil dan pasir, justru didominasi tanah timbunan yang diambil dari Desa Mafa, Kecamatan Gane Timur.
Seorang sumber terpercaya yang dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025) menyebutkan, penggunaan material tersebut berpotensi memengaruhi kualitas jalan.
“LPA sesuai standar itu materialnya kerikil yang dicampur dengan pasir, bukan tanah timbunan. Kalau materialnya salah, aspal tidak bisa melekat sempurna,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seharusnya sebelum digunakan, material LPA diuji laboratorium untuk memastikan komposisi kerikil dan pasir sesuai ukuran yang ditetapkan. “Ada uji sampel, baik pasir maupun kerikil, baru diketahui berapa perbandingan yang tepat. Itu prosedur teknis yang wajib dilakukan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Marfel, pengawas lapangan proyek jalan hotmix wilayah I, mengatakan pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dokumen RAB dari dinas terkait.
“Di RAB tidak ada timbunan, langsung LPA kemudian hotmix. Setelah LPA selesai, ada tim internal kontraktor yang melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas. Jika sudah layak, baru dilakukan pengaspalan,” ujarnya.
Marfel menegaskan, tugasnya hanya sebatas mengawasi pekerjaan sesuai instruksi atasan. “Saya hanya mengikuti perintah bos, sesuai arahan dan dokumen yang ada,” pungkasnya.
Editor:Redaksi
Pewarta: Faisal Didi