

WEDA, Talentanews.com – Warga Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, memblokir akses jalan menuju area tambang PT Darma Rosadi II sejak Rabu (13/8/2025) malam. Aksi ini menjadi puncak kekesalan warga atas sengketa lahan yang dinilai tak kunjung diselesaikan secara memadai oleh pihak perusahaan.
Pemblokiran dilakukan dengan menutup jalur masuk menggunakan kayu dan material lain, membuat kendaraan perusahaan tak dapat melintas. Kondisi ini praktis menghentikan aktivitas angkutan tambang di kawasan tersebut.
Salah satu pemilik lahan, Stevanus Togo, menuturkan bahwa langkah tersebut terpaksa diambil karena komunikasi dengan pihak perusahaan menemui jalan buntu.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi, tapi tidak ada jawaban jelas. Jadi, terpaksa kami lakukan ini agar mereka mau duduk bersama,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Stevanus mengklaim, lahan tambang tersebut adalah tanah miliknya yang telah ia kelola sejak masih tinggal di hutan bersama keluarga. Dari total 600 hektar lebih, ia menuding perusahaan telah menggarap dan merusak lebih dari 400 hektar tanpa penyelesaian yang sah.
“Semua masyarakat di sini tahu, bahkan di Sagea pun mereka tahu kalau itu lahan milik saya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya pihak perusahaan pernah menunjukkan itikad untuk membayar, namun proses itu disebutnya terhambat oleh oknum humas. Padahal, menurut Stevanus, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, telah dua kali memerintahkan perusahaan dan pemerintah desa untuk menggelar pertemuan resmi (KTT) guna menyelesaikan sengketa. Namun, instruksi tersebut diabaikan kepala desa.
“Bupati sudah perintahkan bayar, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Karena itu, kami memilih memboikot jalan,” tukasnya.
Menanggapi terkait pemblokiran dilakukan warga Desa Fritu,kepala teknik tambang PT Darma Rosadi, Iwan saat dikonfirmasi mengelak dan mengatakan pihak perusahaan tidak melakukan seperti yang diberitakan
“Kami tidak melakukan seperti apa yang di beritakan,” ujarnya Jumat (15/8/2025) malam.
Selain itu pihaknya juga membantah terkait video Pemalangan warga di lokasi perumahan.
“Video itu ambil tanpa berbicara data dan apakah video itu bisa dijadikan bukti bahwa perusahaan melanggar regulasi,” katanya
“Seraya menegaskan buka datanya dimana pelanggarannya,”tandasnya.
Editor: Redaksi
Pewarta: Faisal Didi