Weda, Talentanews.com- Aroma busuk dugaan penyalahgunaan jabatan menyeruak dari Desa Damuli, Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah. Kepala Desa Ade Hi Rahim dituding memotong gaji staf desa sebesar Rp.2.000.000. juta setiap kali pencairan, tanpa alasan yang jelas.

Salah satu staf yang memilih bungkam identitasnya mengungkapkan, pemotongan itu dilakukan secara rutin bak “upeti wajib” setiap kali gaji cair.

“Setiap terima gaji, kades langsung potong Rp.2.000.000. juta, tanpa alasan, tanpa penjelasan,” ujarnya geram.

Tak berhenti di situ, Ade Hi Rahim juga diduga mengutak-atik dana desa dengan mengalihkannya ke koperasi simpan pinjam demi kepentingan pribadi.

“Dana desa dijadikan modal koperasi, tapi semua untuk kepentingan pribadinya,” beber sumber itu.

Lebih parahnya lagi, pengelolaan anggaran desa disebut dijalankan secara sepihak oleh sang kades, tanpa melibatkan bendahara.

“Semua anggaran dipegang sendiri, bendahara hanya nama di atas kertas,” tegasnya.Kamis (14/8/2025).

Dugaan praktik kotor ini kian memicu kemarahan warga yang menilai sang kades telah merampas hak rakyat dan mengkhianati amanah jabatan.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Damuli, Ade Hi Rahim, memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi.

Editor: Redaksi 

Pewarta: Faisal Didi 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *