WEDA, Talentanews.com – Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dikejutkan dengan kabar penahanan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BM. Pejabat yang baru saja dilantik sebagai Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup pada 15 Juli 2025 itu, kini mendekam di tahanan Polres Halmahera Tengah.

Informasi yang dihimpun, BM telah berada di sel tahanan sejak beberapa hari lalu. Kabar ini bahkan telah menjadi perbincangan luas di kalangan pegawai maupun masyarakat setempat.

Sejumlah sumber menduga, penahanan BM berkaitan dengan proyek pembuatan fiber tahun anggaran 2024. Meski pembayaran proyek tersebut disebut sudah dilakukan, dana itu diduga tidak pernah sampai ke tangan pembuat fiber. Dugaan ini memicu laporan resmi dari pihak pembuat fiber yang mengaku menjadi korban penipuan.

Tak hanya BM, dua inisial lain, yakni AM dan KA, juga disebut-sebut ikut terseret dalam perkembangan kasus ini.

Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Amir Muhammad, membenarkan adanya penanganan perkara terkait proyek fiber 2024. Namun, ia enggan membeberkan detail.

“Lebih jelasnya silakan ke Kasat Reskrim atau penyidik, karena mereka yang memeriksa dan mengetahui detail kasus,” ujarnya singkat. Senin (11/8/2025)

 

Editor: Redaksi 

Penulis: Faisal Didi 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *