
WEDA, Talentanews.com – Proyek pembangunan jembatan di Desa Yendeliu, Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, kini tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memulai penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.
Tim Pidsus Kejari Halteng turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk melakukan pengecekan fisik terhadap jembatan yang dilaporkan tidak dapat difungsikan oleh masyarakat. Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa kondisi jembatan sangat memprihatinkan.
“Kami mendapati kondisi fisik jembatan sangat tidak layak digunakan. Ada indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, melalui pesan WhatsApp. Senin (14/7/2025)
Saat ini, Kejari Halteng tengah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) untuk menelusuri lebih dalam potensi tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara. Imam menegaskan, jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terkait dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proyek ini, Imam menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan melakukan pendalaman. Jika terbukti ada keterlibatan oknum ASN, maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan di daerah.(Fay/red)