
WEDA, TALENTANEWS.COM – Empat pelaku pengguna narkoba jenis ganja berhasil di tangkap polres Halmahera Tengah. Keempat pelaku tersebut diantaranya inisial R,RT,AA dan RF yang merupakan supir Kabag keuangan. Barang Bukti (BB) mobil dinas merek Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi DG 1727 XY, milik Pemda Halteng. Yang sudah diamankan Polres Halteng.
Berdasarkan Informasi yang himpun Talentanews.com, empat pelaku digerebek anggota Reserse Narkoba polres Halmahera Tengah di salah satu warung coto Makasar Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kamis,(29/5/2025) sekitar pukul 20: 30 WIT.
“Penggerebekan dilakukan anggota reserse Narkoba polres Halmahera Tengah,”ungkap salah saksi saat berada di tempat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Kabag keuangan Halmahera Tengah, Abdurahim Yau saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya juga mendengar informasi terkait, bahwa sopirnya ditangkap polisi atas dugaan membawa narkoba menggunakan mobil dinas miliknya
“Saya juga dapat informasi seperti itu, sementara lagi konfirmasi dengan teman polisi benar atau tidak adanya kasus penangkapan tersebut,” ucap Abdurahim Yau. ( Red)