

WEDA, TALENTANEWS.COM – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Halteng menyoroti kebijakan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe
terkait program pembangunan 700 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang baru saja diluncurkan.
Diketahui program RLH ini adalah bagian dari janji 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang resmi diluncurkan di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Kamis (22/5/2025), bertepatan dengan peluncuran Kampung Nelayan dan penyerahan bantuan kepada masyarakat.
Program ini menelan anggaran Rp 23 miliar dan menyasar masyarakat dalam kategori miskin ekstrem, dengan pelaksanaan di tiga kabupaten prioritas yakni Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur.
Kepada Talentanews.com Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda Mengatakan, harusnya pemerintah provinsi memfokuskan program pengentasan kemiskinan ke daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi. Salah satunya Halmahera Tengah.
“Selain Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi. Salah satunya Halmahera Tengah,” ungkap Munadi
“Sebab, berdasarkan data statistik Halmahera Tengah angka kemiskinan masih berada di posisi kedua di Maluku Utara,”tambahnya
Ia menilai keputusan Pemprov tidak adil dalam mendistribusi program RLH. Sementara selama ini Halmahera Tengah berkontribusi besar terhadap pendapatan provinsi, baik dari Dana Bagi Hasil maupun PAD.
“Sangat disayangkan berkontribusi besar terhadap pendapatan provinsi, baik dari Dana Bagi Hasil maupun PAD. Tapi tidak mendapat keadilan pembangunan,” ujarnya. Sabtu,(24/5/2025)
“Jangan hanya mengambil hasil untuk kepentingan Pemprov. Kami butuh keadilan,”tandasnya.(Red)