WEDA, TALENTANEWS.COM – Langkah Kepala Desa Wedana, Susana Adam, yang memberikan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada anaknya sendiri, kini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Kalesang Institut.

Direktur Eksekutif Kalesang Institut,Naem, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai semangat program RTLH yang ditujukan untuk masyarakat miskin dan benar-benar membutuhkan.

“Ini bukan soal sah atau tidak, ini soal moral dan etika jabatan. Rumah bantuan negara bukan warisan keluarga pejabat,” tegas Naem kepada media, Kamis (22/5/2025).

Fikri menambahkan bahwa tindakan Kepala Desa yang meminta bantuan melalui suaminya yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Halmahera Tengah, menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan serius.

“Bila pejabat saling menguntungkan dalam rumah tangga mereka lewat program bantuan sosial, maka yang dikorbankan adalah hak masyarakat miskin,” lanjutnya.

Sebelumnya, Susana Adam mengakui bahwa salah satu rumah RTLH yang dibangun menggunakan anggaran 2024 diperuntukkan bagi anaknya sendiri. Ia bahkan menyatakan secara terang-terangan bahwa permohonan itu diajukan langsung ke suaminya.

“Iya, rumah itu untuk anak saya dan saya bermohon ke suami saya selaku kepala dinas Perkim,” ungkap Susana saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut kemudian memicu gelombang reaksi publik, terutama setelah Susana enggan menjelaskan lebih lanjut soal kriteria penerima RTLH dan menyuruh wartawan untuk tidak bertanya lagi.

LMS Kalesang Institut mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat Daerah untuk segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan program bantuan tersebut.(Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *