TERNATE,talentenews – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Maluku Utara bersepakat dalam bidang pemberdayaan desa inklusif di Provinsi Maluku Utara.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota Kesepahaman Bersama tentang pemberdayaan desa inklusif yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Kota Ternate, Sabtu (20/7/24) Muara Hotel.

Penandatangan dilakukan oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara Adnan Mahmud yang disaksikan Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito.

Penandatangan Nota Kesepahaman oleh Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid (kanan) Ketua FKUB Provinsi Maluku Utara Adnan Mahmud (kiri)

Berdasarkan kesepahaman bersama, kedua belah pihak telah memiliki pemahaman yang sama, menjaga ketertiban sosial, kedamaian, memperkuat kerukunan antar umat beragama dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Adapun ruang lingkup dalam kesepahaman bersama diantaranya. Penyediaan, pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi.

Selain itu, membangun desa yang ramah, toleran dan harmonis dalam kebhinekaan.

Dengan menumbuhkan budaya literasi baca tulis warga desa, mengembangkan potensi dan kekayaan masyarakat lokal serta peningkatan kompetensi bagi sumber daya manusia.

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid optimis kerja sama dengan FKUB Provinsi Maluku Utara akan membuat desa di Maluku Utara makin sejahtera untuk meningkatkan kapasitas desa.

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, itu butuh keterlibatan berbagai pihak. Salah satunya dari tokoh agama melalui FKUB.

Peran tokoh agama sangat penting sebagai benteng moralitas yang bisa menjaga keharmonisan, memberikan masukan kepada pemerintah desa agar dana desa makin berkontinyuitas dari waktu kewaktu yang dipersembahkan untuk kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara,” kata Sekjen Taufik.

Sementara itu Ketua FKUB Adnan Mahmud menilai bahwa yang harus dilakukan dalam membangun desa inklusif itu, dengan menemukan kembali kebaikan dalam adat hidup masyakat Maluku Utara.

“Dengan memperjumpakan kebaikan dalam tonteks keagamaan untuk kemanusiaan. Selain itu juga, Menata kehidupan yang saling memahami di Tengah keberagaman,” tutup Adnan.(mgb/fatiq)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *