
TERNATE,talentaneews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan akses keuangan melalui program pengembangan wilayah Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), dengan tujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekertaris Kota Ternate Rizal Marsaoly, mengikuti forum pelatihan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/Kota, Selasa (09/7/24)
Mewakili Pemerintah Kota Ternate Rizal mengatakan. Kegiatan tersebut, ada empat program yang menjadi perioritas utama OJK, 1). Optimalisasi produk dan layanan keuangan, 2). Penguatan infrastruktur akses keuangan, 3). Peningkatan literasi keuangan dan 4). Asistensi pendampingan.
Tentu saja, Program ini selaras dengan kebijakan pemerintah kota terkait pelatihan keterampilan dan pendampingan UMKM,”ucapnya.
Lanjut Rizal, tinggal kita melihat OPD mana yang sejalan. Tidak hanya itu, ada pemberian kredit usaha juga bagi rakyat yang tak mampu melalui instrumen lewat Bank BPRS dan lembaga keuangan yang ada di Kota Ternate.
Ia menyebutkan, fungsi dari TPAKD menjadi jembatan untuk memfasilitasi para pelaku usaha dengan pemodal atau lembaga jasa yang resmi.
Tentunya, OJK sebagai otoritas keuangan yang mempunyai tanggung jawab penuh di setiap kordinator daerah.
Menurutnya, Kegiatan ini juga memperkuat eksistensi tim TPAKD yang ada di Maluku Utara agar bekerja dengan baik dan maksimal.
TPAKD dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian di setiap daerah.
“Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ternate akan melakukan rapat koordinasi dengan lembaga jasa keuangan untuk menghimpun wadah yang fasilitasi para pelaku usaha bagi membutuhkan modal dalam melakukan aktivitas usaha,”ujarnya.
“Pemerintah kota hadir dalam TPAKD tidak menyiapkan modal, tapi lebih memfasilitasi mereka untuk akses permodalan melalui lembaga jasa keuangan. Pertama kali yang dilakukan identifikasi usaha masyarakat dan difasilitasi bagi yang kurang mampu dan mungkin mampu namun terbatas,”tandasnya.(Tim/fatiq)