TERNATE,talentanews – Penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat semester II tahun 2024 bersama KPPN Ternate dan KPP Pratama Ternate. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyebutkan akan mengupayakan penambahan pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan saat Penandatanganan yang dipusatkan di Kantor KPP Pratama berlangsung pada. Selasa, (05/03/24).
Purbaya menyebutkan, pihaknya sudah menyarankan agar. pada tahun 2024 semua kontraktor yang proyeknya beroperasi di Maluku Utara, NPWP nya harus terdaftar KPPN Ternate sehingga penyetorannya langsung ke Pemprov Malut.
“Sayang kalau mendapat proyek di Malut tapi pajaknya ke daerah lain,” ungkapya.
Purbaya menambahkan, hal yang sama juga akan diberlakukan ke perusahaan tambang yang beroperasi di daerah Malut.
“Kami juga menyasar perusahaan tambang. Ini akan diberlakukan kepada Sub Kontraktork (Subkon), baik badan maupun perorangan harus tercatat di Malut,” sebutnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah mendatangi perusahaan yang beroperasi di Malut untuk mengambil hasil alam seperti PT IWIP, Harita maupun perusahaan lainnya, dan pihak perusahaan terbuka mengenai hal tersebut.
“Pihak perusahaan welcome, semoga secepatnya diberlakukan untuk menambah pendapatan daerah,” pungkasnya.(fatiq)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *