Weda, TalentaNews.com – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) mengaku tidak menemukan aktivitas operasional PT Smart Marsindo saat melakukan penelusuran langsung di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. KATAM juga menyebut Shanty Alda Nathalia bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.
Kepada media ini, Jumat (16/10/2026), Muhlis dari KATAM mengatakan PT Smart Marsindo hingga kini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas pertambangan perusahaan belum berjalan.
“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,” ungkap Muhlis.
Muhlis menjelaskan, persetujuan RKAB menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB sesuai regulasi yang berlaku sebelum menjalankan kegiatan pertambangan.
Belum berjalannya aktivitas perusahaan juga disebut berdampak pada pembangunan sejumlah sekolah dan program pengembangan ekonomi yang berkaitan dengan PT Smart Marsindo. KATAM menyebut program-program tersebut ikut terhenti.
Selain persoalan RKAB, KATAM menyoroti penyebutan nama Shanty Alda Nathalia dalam tudingan bahwa PT Smart Marsindo masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.
Berdasarkan informasi yang dimiliki KATAM, Shanty bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.
Muhlis menilai, pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional PT Smart Marsindo perlu didukung data yang jelas. Data tersebut, menurutnya, termasuk dokumen resmi mengenai jabatan dan kewenangan Shanty dalam struktur perusahaan.
Dengan demikian, status jabatan dan kewenangan dalam perusahaan menjadi aspek yang perlu dipastikan melalui dokumen resmi agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam mengaitkan seseorang dengan aktivitas operasional perusahaan.
Sebelumnya, PT Smart Marsindo dikabarkan masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe. Namun, KATAM menyatakan hasil penelusuran langsung mereka tidak menemukan kegiatan operasional di lapangan.
KATAM berharap perusahaan segera memperoleh persetujuan RKAB agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat setempat.
“Kami berharap perusahan dapat secepatnya mendapadaptkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Supaya geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” pungkasnya. (*)






